Taliwang (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., menegaskan bahwa keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang masih ditemui tidak akan ada lagi pada tahun 2026 mendatang.
“Ini tahun terakhir kita menertibkan TPS liar. Tahun depan sudah tidak boleh ada lagi,” tegas Bupati di sela sambutannya saat acara Apel Siaga Bencana dan pencanangan BBGRM, Kamis, 27 November 2025.
Bupati mengungkap, sekitar dua bulan lalu dirinya mengikuti rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam pemaparan kementerian disebutkan dari 500-an kabupaten/kota se-Indonesia, 80 persen masih masuk kategori kabupaten/kota kotor. Di mana indikator kabupaten/kota kotor itu adalah masih adanya TPS-TPS liar. Masih adanya tempat pembuangan sampah yang dibiarkan begitu saja. “Dan kita (KSB) masih termasuk dalam kabupaten kotor itu,” ungkapnya.
Untuk menertibkan TPS liar tersebut, Bupati pun meminta para kepala desa dan seluruh stakeholder untuk menjadikannya perhatian serius. Dan untuk memastikannya, desa didorong mulai membangun pengelolaan sampah baik itu dalam berbentuk TPS 3R maupun berbentuk Bank Sampah. “Tadi saya masuk ke lokasi ini masih banyak saya lihat sampah plastik di kiri-kanan jalan. Pak Kades Poto Tano pastikan tidak ada lagi TPS-TPS (liar) yang seperti itu,” katanya.
Bupati kemudian tak lupa menginatruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mendampingi desa dalam penuntasan TPS liar tersebut. Ia menyatakan, DLH harus melakukan pendampinhan dengan baik agar tidak terjadi lagi di tahun 2026 mendatang. “Kalau semua jalan insyaallah kita ikhtiar mulai masuk 2026 Sumbawa Barat sudah keluar dari kategori kabupaten/kota kotor,” imbuhnya. (bug)

