spot_img
Rabu, Desember 24, 2025
spot_img
BerandaNTBKepala OPD NTB Wajib Ikut Retret

Kepala OPD NTB Wajib Ikut Retret

PULUHAN Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTB wajib mengikuti retret selama tiga hari yang akan berlangsung di Korem 162/WB, mulai 28-30 November 2025. Retret ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pembangunan NTB lima tahun kedepan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, Kamis, 27 November 2025. Kegiatan selama tiga hari ini akan menelan anggaran sekitar Rp260 juta.

“Ini wajib diikuti, sampai saat ini belum ada yang mengkonfirmasi tidak bisa ikut, nanti kita akan lihat kalau ada yang berhalangan apa alasannya,” ujarnya.

Kegiatan retret, lanjut Nelly megikuti langkah Presiden Prabowo Subianto saat retret kepala daerah dan menteri. Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan hasil positif. Untuk itu, pihaknya mengadopsi cara ini dalam rangka menyamakan persepsi untuk pembangunan lima tahun mendatang.

“Karena pengaruh saat kepala daerah bagus, kemarin Sekda dan Kepala Bappeda juga sudah di retreat di Jatinangor, giliran Kepala OPD sebagai pelaksana teknis,” katanya.

Dalam lima tahun kedepan ada banyak program prioritas Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), maka untuk menyukseskan program ini para kepala OPD harus memiliki persepsi yang sama. Tiga di antaranya yaitu pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pariwisata mendunia.

Pada program pengembangan pariwisata. Nelly menegaskan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata, tetapi juga menjadi tanggung jawab dinas lain seperti kelautan.

“Pariwisata tidak hanya dipahami oleh ASN Dinas Pariwisata, tapi ASN kelautan harus paham juga, bahwa laut bisa menjadi objek wisata, kampung nelayan bisa menjadi objek wisata,” lanjutnya.
Selain menyamakan pandangan, kegiatan ini juga dalam rangka menekan penyalahgunaan kewenangan para pejabat daerah agar terhindar dari kasus tindak pidana.

Untuk mencapai tujuan ini, BPSDM mengundang Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP), untuk menyampaikan materi terkait manajemen risiko sehingga seluruh regulasi dipahami oleh pejabat teknis tersebut.

“Itu kenapa manajemen risiko BPKP yang menyampaikan, kemarin juga sudah kami lakukan dialog dengan tema Birokrasi Di Tengah Hukum, kemi mengedukasi supaya teman-teman ASN tidak takut,” jelasnya.

Selain BPKP, beberapa materi yang akan disampaikan dalam retret besok diantaranya kondusifitas wilayah dalam rangka mendukung pembangunan yang disampaikan Kapolda. Kemudian ideologi pancasila yang akan dijelaskan oleh Danrem, pendampingan dan pengawasan pembangunan oleh Kejati serta pengarusutamaan gender oleh Wagub Dinda. (era)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO