Mataram (Suara NTB) – Sampah menjadi pekerjaan serius yang belum terselesaikan di Kota Mataram. Dari 260 ton produksi sampah perhari, sebanyak 200 ton dibuang ke Tempat Pengolahan Akhir Regional Kebon Kongok. Pengelolaan sampah secara mandiri perlu digalakkan di masing-masing lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi menjelaskan, produksi sampah di Kota Mataram mencapai 230-260 ton per hari. Dari 260 ton tersebut, hanya mampu ditangani di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya 50 ton dan 10 ton penanganan oleh incinerator. Sedangkan, sisanya 200 ton masih dibuang ke TPAR Kebon Kongok, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. “Paling banyak itu sampah rumah tangga,” kata Denny ditemui pada, Jumat (28/11/2025).
Solusi jangka panjang penanganan sampah di Ibukota Provinsi NTB tersebut, adalah pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu. Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia akan menggelontorkan anggaran sekitar Rp105 miliar, untuk pembangunan TPST Kebon Talo di Kecamatan Ampenan.
Kementerian PU tidak hanya mengintervensi dari bangunan fisik,melainkan melengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Menurut Denny, TPST Kebon Talo diproyeksikan mampu menampung atau mengolah sampah 120 ton per hari. Sampah yang dikelola berupa organik dan anorganik.
Penambahan TPST dan incinerator dinilai menjadi solusi permanen, sehingga Kota Mataram tidak lagi kebingungan membuang sampah. Apalagi kondisi TPAR Kebon Kongo akan dipenuhi sampah. “Saya kira pembangunan TPST menjadi solusi jangka panjang,” terangnya.
Untuk pembangunan TPST Kebon Talo menjadi kewenangan sepenuhnya di Kementerian PU. Pemkot Mataram lanjut dia, hanya memiliki kapasitas menyediakan lahan sesuai yang dipersyaratkan.
Di satu sisi, ia menyadari penanganan jangka pendek harus segera dilakukan karena produksi sampah mengalami peningkatan. Langkah strategis dilakukan adalah pengelolaan sampah secara mandiri di lingkungan. Konsep ini mulai dikembangkan di Lingkungan Marong, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang. Kelompok masyarakat atau komunitas mengolah sampah organik. Pola ini dinilai mampu mengurai 130 ton sampah per hari. (cem)


