Mataram (Suara NTB) – APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2026 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTB pada Jumat, 28 November 2025. Penetapan dan pengesahan APBD disetujui forum rapat paripurna setelah mendengarkan laporan hasil pendalaman Badan Anggaran (Banggar).
Laporan hasil pembahasan Banggar disampaikan oleh H. Humaidi dari Fraksi Partai Golkar yang bertindak sebagai juru bicara. Pada kesempatan itu Humaidi menyampaikan bahwa pembahasan bersama TAPD dilakukan secara maraton dan dinamis sehingga mencapai beberapa kesepakatan.
“Berikut kami sampaikan pokok-pokok kesepakatan badan anggaran dengan TAPD mengenai rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam nota keuangan dan Ranperda APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2026 sebagai berikut,” ucap Humaidi.

1. Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah pada RAPBD NTB tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp5.640.394.532.957, mengalami penurunan sebesar Rp849.391.587.574 atau −13,09 persen dibandingkan APBD-P 2025.
Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah Provinsi NTB menetapkan target sebesar Rp3.042.813.796.500, meningkat Rp.233.543.414.270 atau 8,31 persen dibandingkan APBD-P 2025.
Komponen pendapatan transfer, RAPBD 2026 mencatat penurunan signifikan dengan target sebesar Rp2.483.569.768.457, turun Rp (1.014.894.568.018) atau −29,01 persen dari APBD-P 2025.
“Penurunan tersebut utamanya disebabkan berkurangnya transfer pemerintah pusat sebesar 28,96 persen serta transfer antar daerah turun 64,37 persen. Sehingga ruang fiskal daerah semakin tergantung pada kemampuan PAD sebagai sumber pendapatan utama tahun 2026” jelas Humaidi.
Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp46.029.968.000, turun 90,1 persen dari APBD-P 2025.

2. Belanja Daerah
Belanja daerah pada RAPBD Provinsi NTB tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp5.751.595.806.965, turun Rp745.067.010.939 atau −11,47 persen dibandingkan APBD-P 2025.
“Penurunan ini menunjukkan adanya pengetatan fiskal yang harus direspons melalui pergeseran belanja pada sektor prioritas yang bersifat wajib dan menyentuh pelayanan publik, utamanya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial,” terang Humaidi.
Pada komponen belanja operasi, RAPBD 2026 mengalokasikan Rp4.617.688.784.267, turun 8,63 persen. Penurunan terjadi pada seluruh komponen operasi.
Komponen belanja modal terjadi penurunan sangat signifikan menjadi hanya Rp173.563.692.348 pada RAPBD 2026. Penurunan terbesar terjadi pada belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi (−94,12%), gedung dan bangunan (−78,06%), serta peralatan dan mesin (−63,16%), sementara hanya belanja modal tanah yang naik (27,98%).
Pada Belanja Tidak Terduga (BTT), RAPBD 2026 mengalokasikan Rp15.000.000.000, turun 8,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp16.410.052.013. “Penurunan BTT perlu diantisipasi mengingat NTB merupakan wilayah rawan bencana dengan risiko sosial dan alam yang tinggi. Pemerintah harus memastikan kesiapsiagaan fiskal tetap terjaga melalui efisiensi belanja non-prioritas,” ujar Humaidi.
Sementara itu, belanja transfer justru meningkat sebesar 12,71%, dari menjadi Rp945.343.330.350. Kenaikan ini terutama berasal dari belanja bantuan keuangan (naik 6.900%), yang meningkat signifikan dari Rp1,84 miliar menjadi Rp 129,49 miliar.

3. pembiayaan daerah
Pembiayaan daerah pada RAPBD NTB tahun anggaran 2026 dirancang untuk menutup selisih (defisit) antara pendapatan dan belanja daerah. Berdasarkan rancangan yang diajukan pemerintah provinsi, pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp6.87 miliar, turun sangat signifikan.
Pada komponen penerimaan pembiayaan, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan penerimaan sebesar Rp234.000.000.000, meningkat Rp66.324.576.635 atau 39,56% Seluruh penerimaan pembiayaan ini 100% bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Sebaliknya, pada komponen pengeluaran pembiayaan, RAPBD 2026 menganggarkan Rp122.798.725.992, turun −23,63% dibandingkan APBD-P 2025. Pengeluaran terbesar tetap dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp122.798.725.992, sementara penyertaan modal daerah tidak dianggarkan pada tahun 2026, setelah pada APBD-P 2025 masih terdapat alokasi Rp8 miliar.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dapat menyetujui rancangan APBD tahun anggaran 2026 untuk dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dengan Gubernur NTB setelah mendapat persetujuan anggota DPRD Provinsi NTB dalam sidang paripurna ini,” sebut Humaidi.

Rekomendasi Banggar DPRD NTB
Banggar DPRD NTB juga memberikan sejumlah catatan berupa rekomendasi dalam APBD 2026 tersebut. Yaitu, pertama Banggar mendorong perlunya memperkuat diplomasi fiskal yang lebih agresif dengan kementerian/lembaga, memanfaatkan peluang pendanaan pusat, dan memastikan agenda hilirisasi, industrialisasi, pariwisata, dan pengentasan kemiskinan mendapatkan dukungan fiskal yang memadai dan berjangka panjang.
Kedua Banggar mendorong reformasi menyeluruh pengelolaan PAD agar tidak mengandalkan pola lama yang stagnan. Ekstensifikasi objek pajak dan retribusi harus diikuti digitalisasi perpajakan, integrasi data wajib pajak lintas OPD, penguatan ketertiban administrasi pajak, dan modernisasi pelayanan.

“Dalam konteks meningkatnya target PAD 2026, badan anggaran meminta diterapkannya audit pendapatan triwulanan, mekanisme reward–punishment antar OPD, penutupan celah kebocoran pajak, penguatan BUMD serta peningkatan kontribusi sektor pariwisata, perikanan, dan perdagangan agar tingkat kemandirian fiskal daerah makin kuat,” ujarnya.
Ketiga, Banggar merekomendasikan percepatan optimalisasi aset daerah sebagai strategi utama memperkuat kemandirian fiskal. Banyak aset strategis Pemprov NTB masih menganggur, tidak menghasilkan pendapatan, atau dibiarkan tidak produktif. “Aset pemerintah harus menjadi motor pertumbuhan penerimaan, bukan beban biaya pemeliharaan yang berulang tanpa manfaat,” tegasnya.
Keempat, Banggar mengharapkan konsolidasi belanja APBD agar ruang fiskal tidak terkuras oleh belanja penunjang dan administrasi. Tetapi diarahkan ke program prioritas yang menyentuh ekonomi rakyat. Penguatan value-for-money harus menjadi prinsip dasar belanja OPD, termasuk pengendalian belanja perjalanan dinas, rapat, dan belanja operasional lain yang dinilai tidak strategis.
“Banggar menekankan pentingnya publikasi rutin belanja prioritas dan capaian output tiap OPD sebagai bagian dari transparansi, akuntabilitas, dan alat evaluasi publik terhadap efektivitas penggunaan apbd sebesar-besarnya adalah untuk kemakmuran rakyat,” tekannya.
Kelima, Banggar meminta peningkatan layanan dasar pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial sebagai mandat standar pelayanan minimal pada pendidikan. Perlu penguatan sarana sekolah, pemerataan layanan pendidikan desa terpencil, peningkatan kompetensi digital guru, dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Keenam, Banggar mencermati perlunya reformasi tata kelola sumber daya alam, khususnya kelautan, perikanan, dan pertambangan agar memberikan kontribusi signifikan bagi PAD. “Banggar meminta pemerintah memperkuat regulasi pemanfaatan ruang laut, menertibkan perizinan, mendorong hilirisasi komoditas, dan memastikan nilai tambah SDA dinikmati oleh daerah dan masyarakat NTB,” sebutnya.
Ketujuh, Banggar meminta agar program desa berdaya sebesar Rp130 miliar diarahkan menjadi program berbasis outcome-based. “Program ini harus menghasilkan penurunan kemiskinan ekstrem, bukan hanya kegiatan tematik atau simbolik sehingga program tersebut memiliki dampak positif secara progresif dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran,” tekannya.
Kedelapan, Banggar juga mendorong penyelesaian masalah tenaga non-ASN secara komprehensif, dengan mengedepankan rasa kemanusiaan tidak menimbulkan dampak kemiskinan dan pengangguran dengan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Kesembilan, Banggar mencermati kebutuhan transparansi fiskal menyeluruh, termasuk pengelolaan defisit, kewajiban utang, fluktuasi pendapatan transfer, dan risiko fiskal jangka menengah. Untuk menjaga stabilitas APBD, badan anggaran merekomendasikan pembangunan fiskal early warning system yang memantau indikator fiskal secara real-time dan menyajikan informasi kepada publik.
Kesepuluh, Banggar merekomendasikan bahwa penggunaan dana BTT ke depan harus didasarkan pada peraturan perundang- undangan dengan membangun SOP secara transparan dan akuntabel.
Kesebelas, Banggar merekomendasikan bahwa dengan telah ditetapkannya NTB-NTT sebagai tuan rumah PON ke-XXII tahun 2028 agar Gubernur menyiapkan secara serius dan maksimal dengan memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki daerah. Sehingga pelaksanaan PON XXII tersebut sukses dari aspek penyelenggaraan, prestasi, ekonomi kerakyatan dan sukses administrasi/ akuntabilitas.
Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada DPRD NTB yang telah mencapai kesepakatan bersama sehingga APBD tahun anggaran 2026 dapat ditetapkan.
“Alhamdulillah kita sudah menandatangani APBD 2026 kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Alhamdulillah prosesnya berlangsung obyektif, konstruktif, transparan, sehingga di APBD 2026 ini prioritas pemerintah Iqbal-Dinda itu sudah mulai terefleksi,” ujar Iqbal.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan, bahwa di tengah tekanan fiskal daerah, Pemprov NTB bersama DPRD berusaha keras untuk menyusun APBD dengan sebaik mungkin, yang merefleksikan kepada kebutuhan masyarakat NTB.
“Baik kami eksekutif maupun legislatif menganggap ini ideal karena memang kondisi fiskal dan beberapa hal lainnya, waktu yang sangat singkat. Sehingga insyaallah paling tidak pondasi dari pencapaian visi misi itu sudah terefleksi dengan baik, dengan postur anggaran kita,” pungkasya. (ndi/*)



