Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB menegaskan pentingnya pemenuhan hak pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sebagai bagian dari hak dasar anak.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (PK) Dikbud NTB Hj. Eva Sofia Sari menekankan, ABK harus mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan tumbuh kembang mereka.
“Anak disabilitas atau ABK harus mendapatkan hak pendidikan sesuai tumbuh kembangnya. Ini adalah hak dasar yang wajib dipenuhi,” tegas Eva.
Menurutnya, pemenuhan hak pendidikan ABK bukan hanya tanggung jawab orang tua atau sekolah, tetapi membutuhkan kolaborasi berbagai pihak termasuk pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat.
Eva juga memberikan perhatian khusus terhadap maraknya kasus perundungan di satuan pendidikan. Ia mengingatkan bahwa bullying yang terjadi di sekolah reguler berpotensi muncul di SLB jika tidak diantisipasi sejak dini.
“Bullying sekarang menjadi tren di satuan pendidikan, bahkan di perguruan tinggi pun ada. Ini harus menjadi atensi semua pihak,” ujarnya.
Sebagai upaya pencegahan, Eva menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik, termasuk ABK.
Di era digital, Diskominfotik berperan membatasi penyiaran konten negatif yang dapat berdampak pada psikologis anak.
Selain itu, KPAI juga diharapkan terlibat dalam perlindungan anak-anak yang menghadapi persoalan hukum.
Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya hak pendidikan ABK, Eva mengajak seluruh pihak untuk bekerja bersama menjaga lingkungan pembelajaran yang aman, inklusif, dan bebas bullying, terutama di SLB.
“Dengan penguatan pemenuhan hak pendidikan ABK dan pencegahan bullying, kami berharap layanan pendidikan khusus di NTB semakin berkualitas dan berpihak pada tumbuh kembang anak,” pungkasnya. (sib)



