Sumbawa Besar (suarantb.com) – Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Pulau Sumbawa mencatat sekitar 178 kilometer jalan di Sumbawa. Jalan tersebut menjadi kewenangan BPJP dan masuk dalam kondisi kritis dan rusak parah. Kondisi itu harus ditangani segera.
“178 kilometer jalan tersebut tersebar di beberapa wilayah terutama di Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa. Khususnya ruas jalan Batu Bangka-Prajak yang rusak akibat longsor dan banjir,” kata Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Pulau Sumbawa, Mustafa Barak, kepada Suara NTB, Senin (1/12/2025).
Ia melanjutkan, selain ruas jalan tersebut, Lenangguar-Lunyuk juga mengalami rusak parah. Hanya untuk ruas jalan itu mulai ditangani dengan skema long segmen dengan harapan akses masyarakat tidak lagi terganggu. Ini terutama saat musim penghujan.
“Kalau ruas jalan Lenangguar-Lunyuk saat ini sudah mulai ditangani dengan skema long segmen. Mudah-mudahan tahun ini bisa tuntas sehingga akses masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Saat ini lanjut Barak, pihaknya sedang menangani ruas jalan dari Palempat-Lenangguar. Ruas jalan ini banyak yang berada dalam kondisi kerusakan parah. Setiap minggu pengecekan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan kenyamanan masyarakat.
“Penanganan ruas jalan itu saat ini masih terus berproses. Kami targetkan dalam waktu dekat bisa tuntas dan bisa digunakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Kondisi Kemantapan Jalan di Sumbawa
Disinggung terkait kondisi kemantapan jalan di Sumbawa, Barak mengaku saat ini berada pada posisi 76 persen. Tahun sebelumnya 84 persen. Hal itu terjadi karena banyaknya bencana yang terjadi di wilayah setempat terutama longsor.
“Panjang ruas jalan yang masuk dalam kewenangan kami (BPJP) mencapai 407 kilometer yang mencakup dua wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat,” sebutnya.
Ia melanjutkan, penurunan persentase tersebut terjadi akibat bencana alam yang terjadi di wilayah setempat terutama banjir dan tanah longsor. Bahkan hingga saat ini masih ada beberapa ruas jalan yang belum bisa ditangani optimal hanya sebatas penanganan darurat.
“Kalau untuk kebutuhan anggaran dalam upaya penanganan terhadap ruas jalan itu mencapai Rp20 miliar per tahunnya. Namun, anggaran yang disediakan hanya Rp2 miliar,” ucapnya.
Terhadap ruas jalan tersebut, Mus mengaku sudah melaporkan ke pemerintah provinsi untuk bisa dilakukan penanganan lebih lanjut. Hal itu dilakukan karena jika terus dibiarkan kerusakannya akan semakin parah dan anggaran yang dibutuhkan nantinya juga besar.
“Rata-rata kerusakan jalan yang terjadi di Sumbawa dan Sumbawa Barat karena faktor alam. Jika kita tidak tangani segera akan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tukasnya. (ils)



