spot_img
Sabtu, Desember 27, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAPerkuat Lobi Eksekutif, Ketua DPRD Utus Komisi DPRD Ke KemenPAN-RB

Perkuat Lobi Eksekutif, Ketua DPRD Utus Komisi DPRD Ke KemenPAN-RB

Tanjung (Suara NTB) – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara  (KLU), Agus Jasmani, SIP., menegaskan pihaknya ikut mangatensi persoalan mandeknya formasi PPPK Paruh Waktu akibat lambannya usulan dari daerah ke pemerintah pusat. Sebagai dukungan moril, DPRD mengambil langkah politis untuk menguatkan lobi eksekutif KLUa di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Dalam waktu dekat saya akan minta Komisi I (membidangi Hukum dan Birokrasi) DPRD KLU untuk berkunjung ke Menpan-RB. Kita akan menyampaikan langsung aspirasi kawan-kawan tenaga kontrak dan honorer untuk memperoleh kuota formasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” ungkap Agus, Senin, 1 Desember 2025.

DPRD menilai lambannya eksekutif mengusulkan formasi menjadi pukulan telak bagi birokrasi dan pelayanan di seluruh OPD. Pasalnya, pemerintah pusat sudah mengatur usulan formasi dalam dua kali kesempatan. Hanya saja, sampai lowongan terakhir ditutup pada 30 November 2025, usulan dari Lombok Utara diketahui belum masuk dalam sistem online Kementerian PAN RB.

Namun demikian, Agus dengan bijak menyebut agar semua pihak tidak saling menyalahkan atas formasi yang belum tercatat di meja Kementerian. Sebaliknya, ia mengajak  seluruh elemen untuk saling menguatkan agar lowongan bagi 2.500 tenaga kontrak dan honor di Lombok Utara terakomodir.

“Saya rasa penting untuk kita semua saling menguatkan pada kondisi saat ini. Bagi saya, situasi saat ini kritis, genting, sehingga diperlukan semangat yang sama untuk memperjuangkan 2.500 pegawai di luar ASN dan PPPK,” tegasnya.

Agus menyatakan, disadari atau tidak, ketiadaan formasi PPPK menjadi kerugian – tidak hanya bagi pegawai kontrak dan honor yang lama mengabdi. Tetapi juga, kerugian bagi daerah yang membangun sistem pelayanan di tengah keterbatasan jumlah SDM.

Politisi PKB KLU ini meyakini, pelayanan di seluruh OPD akan terganggu jika 2.500 orang tenaga kontrak dan honor tidak membantu ASN dan PPPK. Selain jumlah dan sebarannya merata di semua OPD,  sebagian besar juga memiliki kapasitas dan kemampuan untuk membantu ASN mengerjakan hal teknis dan administratif. Alasan inilah, dirinya mendorong agar semua pihak di daerah menyatukan persepsi bahwa Pemda Lombok Utara harus dapat meyakinkan Kementerian untuk memberi kesempatan pengajuan formasi.  (ari)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO