Praya (suarantb.com) – Aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan dan menutup lokasi tambang emas ilegal di kawasan Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Loteng atau dekat kawasan Mandalika. Penutupan itu dilakukan pascainsiden tanah longsor yang menewaskan seorang penambang dan melukai beberapa orang lainnya, Minggu (30/11/2025). Kasus itu pun sudah ditangani Satreskrim Polres Loteng.
“Kami sudah memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada masyarakat beraktivitas di lokasi tambang untuk menghentikan aktivitasnya. Karena selain merusak lingkungan dan aktivitas itu juga membahayakan keselamatan diri serta orang lain,” ungkap Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmiarto, SIK., kepada Suara NTB, Selasa (2/12/2025).
Lokasi tambang emas ilegal tersebut berada di sebelah barat kawasan The Mandalika. Untuk menjangkau lokasi tambang itu memang agak sulit. Karena harus menggunakan perahu dengan perjalanan sekitar 5 menit dari pantai terdekat. Dari keterangan masyarakat yang ditemui di lokasi tambang, diketahui kalau aktivitas tambang emas ilegal tersebut baru berjalan sekitar sepekan.
Dari hasil olah TKP yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Lukluk Il Maqnun, S.Tr.K., S.I.K.,M.H., Senin (1/12/2025), ditemukan ada sebanyak lima lubang galian. Dengan kedalaman antara satu sampai dua meter. Satu di antaranya tempat korban meninggal dunia tertimbun. “Saat ini lokasi kejadian sudah dipasangi garis polisi,” sebut Lukluk.
Insiden Tanah Longsor
Insiden tanah longsor di lubang galian sendiri berlangsung pada Minggu (30/11/2025), sekitar pukul 12.30 Wita. Kejadian itu mengakibatkan seorang penambang atas nama H (29) asal Desa Bonder Kecamatan Praya Barat meninggal dunia. Bermula saat korban bersama dua rekannya tengah saat itu melakukan aktivitas pencarian emas.
Salah satu korban berinisial Z berada di kedalaman sekitar 1,5 meter di bawah posisi dua rekan lainnya. Pada saat bersamaan ada dua penambang lainnya yang juga sedang menggali batu untuk mencari emas. Tiba-tiba terjadi tanah longsor hingga menimbun seluruh penambang yang berada di bawah tebing.
Melihat kejadian itu, dua orang penambang yang berada di atas berupaya melakukan penyelamatan secara manual menggunakan tangan dan cangkul. Usaha tersebut tidak sia-sia. Tiga penambangan yang tertimbun berhasil ditemukan. Namun nahas satu penambangan meninggal dunia. Sementara dua penambang lainya masih selamat.
Korban yang langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Batujai. Sementara korban yang meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka. “Pascakejadian, kami sudah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab longsor sekaligus mengumpulkan bukti-bukti terkait aktivitas tambang emas ilegal di kawasan itu,” sebutnya.
Ia menegaskan kalau aktivitas tersebut jelas melanggar hukum serta membahayakan warga. Pihaknya pun memastikan langkah penegakan hukum akan lakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kepada masyarakat kami imbau untuk tidak melakukan aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa,” tandasnya. (kir)


