spot_img
Rabu, Desember 24, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURKuota Haji Lombok Timur 2026 Meningkat Jadi 1.374 Jemaah

Kuota Haji Lombok Timur 2026 Meningkat Jadi 1.374 Jemaah

Selong (Suara NTB) – Kuota haji untuk Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2026, menjadi 1.374 jemaah. Angka ini naik dari kuota haji sebelumnya yang hanya sekitar 800 jemaah. Peningkatan ini merupakan dampak langsung dari perubahan sistem alokasi kuota nasional yang kini berbasis pada waiting list (daftar tunggu), bukan lagi berdasarkan rasio populasi Muslim 1:1.000.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lotim, H. Makkinuddin menjawab Suara NTB, Rabu, 3 Desember 2025, menjelaskan, perubahan sistem ini tertuang dalam revisi ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang kemudian melahirkan UU Nomor 14 Tahun 2025. UU baru ini menjadi dasar perubahan nomenklatur dan struktur organisasi, di mana urusan haji dan umrah kini sepenuhnya ditangani oleh Kementerian Haji dan Umrah dengan perangkat hingga tingkat kabupaten/kota.

Sebagai implikasinya di Lombok Timur, Makkinuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Haji dan Umrah di Kementerian Agama, resmi dilantik secara daring pada 28 November sebagai Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lotim.

Dalam penjelasannya, Makkinuddin memaparkan perbedaan mendasar dalam penentuan kuota haji. “Sekarang menggunakan waiting list. NTB yang dulu rata-rata tunggu di NTB yang sebelumnya 37-38 tahun, sekarang turun drastis menjadi 26 tahun,” jelasnya.

Kuota Jemaah Haji Meningkat

Secara keseluruhan, kuota Provinsi NTB naik dari 4.499 menjadi 5.798 jemaah. Sementara untuk Lotim, dari 1.374 kuota tersebut, sebanyak 1.316 jemaah merupakan kuota reguler dan 58 jemaah adalah kuota prioritas lansia. “Dari jumlah itu, 1.316 reguler, 58 prioritas lansia,” ujar Makkinuddin.

Di balik peningkatan kuota haji ini, tantangan daftar tunggu di Lotim masih sangat besar. Total waiting list tercatat mencapai 40.797 orang, yang terdiri dari 35.215 pendaftar reguler dan 5.582 pendaftar lansia. Pendaftaran baru pun masih terus berjalan setiap harinya.

Meski struktur organisasi dan sistem kuota haji berubah, Makkinuddin menegaskan bahwa pelayanan di lapangan tidak mengalami perubahan. Namun, untuk tahun ini proses pemeriksaan kesehatan dan istitha’ (kesehatan dan kemampuan) akan sangat diperketat.

“Tahun ini sangat diperketat untuk istitha’ atau Pemeriksaan kesehatan. Namun, proses istitha’ tetaplah sama,” pungkas Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Lotim tersebut.

Dengan kuota haji yang bertambah, diharapkan dapat mengurangi antrean panjang jemaah haji asal Lombok Timur, meski masih harus bersaing dengan puluhan ribu nama lainnya dalam daftar tunggu. (rus)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -












VIDEO