spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSJumlah Dinilai Tak Wajar, Pemkab Loteng Gelar Audit Khusus Honorer Non-Database

Jumlah Dinilai Tak Wajar, Pemkab Loteng Gelar Audit Khusus Honorer Non-Database

Praya (Suara NTB) – Proses pendataan dan verifikasi tenaga honorer non-database yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menemukan ketidakwajaran terkait jumlah tenaga honorer non-database yang dilaporkan. Karena jumlahnya yang jauh di atas yang diperkirakan. Atas temuan tersebut Pemkab Loteng pun memutuskan menggelar audit khusus.

Audit digelar untuk memastikan apakah proses pengangkatan tenaga honorer non-database tersebut sesuai ketentuan atau tidak. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang terlibat bakal di proses secara hukum.

“Ya, kalau ditemukan ada pelanggaran hukum, kenapa tidak (diproses hukum),” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.,M.T., kepada Suara NTB saat ditemui di kantornya, Rabu, 3 Desember 2025.

Ia mengaku ada tanda tanya besar selama proses pendataan dan verifikasi tenaga honorer non-database atau PPPK yang dilakukan Pemkab Loteng. Di mana jumlah tenaga honorer non-database yang dilaporkan sangat banyak, yakni jauh di atas perkiraan awal.

Di mana perkiraan awal jumlah honorer non-database sekitar 800 orang. Namun setelah dilakukan pendataan dan verifikasi jumlah yang dilaporkan jauh lebih banyak, hingga lebih seribu orang. “Ini yang jadi pertanyaan besar, kenapa jumlahnya sebanyak ini,” terangnya.

Pemkab Loteng akan Audit Honorer Non-Database

Atas dasar pertimbangan itulah pihaknya kemudian memutuskan untuk melakukan audit. Untuk mengetahui secara pasti proses masuknya tenaga honorer non-database tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan ada terjadi pelanggaran dalam proses masuknya tenaga honorer non-database tersebut. “Jadi semua akan kita audit,” tegas Firman.

Hasilnya seperti apa itulah yang nantinya menjadi dasar bagi Pemkab Loteng dalam mengambil kebijakan. Termasuk soal kemungkinan menempuh proses hukum jika ditemukan potensi pelanggaran hukum dalam proses masuknya para tenaga honorer non database tersebut.

Disinggung kapan audit honorer non-database akan dilakukan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng ini mengaku belum bisa memastikan. Tapi yang jelas proses audit sudah mulai berjalan. Di mana saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data-data pendukung serta data pembanding. Sebagai acuan dalam proses auditnya nantinya. “Data pembandingnya sedang kita kumpulkan,” tambahnya menutup wawancara. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO