spot_img
Jumat, Desember 26, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATDistan KSB Lakukan Pengawasan Kesehatan terhadap Ternak dan Produk Peternakan

Distan KSB Lakukan Pengawasan Kesehatan terhadap Ternak dan Produk Peternakan

Taliwang (Suara NTB) – Dinas Peternakan (Distan) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Veteriner (Keswan Kesmavet) selama ini tetap melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak dan produk ternak, baik yang masuk maupun ke luar daerah.

“Selama ada rekomendasi dari kepala dinas untuk melalukan pengecekan. Pasti kami laksanakan,” tegas Fungsional Medik Veteriner Ahli Muda, Distan KSB, drh. Isnia Nurul Azmi.

Dalam pengawasan sisi kesehatan ternak dan produk ternak, Distan KSB bekerja lintas bidang. Isnia menyebut, menyangkut kuota dan lalu lintas keluar masuk ternak ditangani Bidang Peternakan. Sementara Bidang Keswan Kesmavet khusus memeriksa keamanan kesehatan hewan maupun produk peternakan lainnya.

Dalam bekerja, Isnia menuturkan, pihaknya setelah mendapat rekomendasi dari kepala dinas, pihaknya akan langsung melakukan pengambilan sampel, baik itu pada hewan ternak maupun produk peternakan.

“Kalau keluar itu biasanya ternak seperti sapi dan kerbau. Nah kalau produknya biasanya itu masuk ke kita, seperti makanan sosis, daging dan lainnya. Itu yang kita periksa,” paparnya.

Proses pengambilan sampel, kata Isnia dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Terhadap setiap sampel yang telah diambil, pihaknya akan langsung mengirimkan ke laboratorium untuk diuji. Selanjutnya hasil pengujian laboratorium tersebut menjadi dasar bagi penetapan setiap ternak atau produk peternakan yang akan dikirim atau dimasukkan dari luar daerah.

“Nanti akan diterbitkan sertifikat veterinernya. Itulah dasar bagi pengusaha untuk memastikan, misalnya penjual ternak ke luar daerah, ternaknya bisa dikirim atau tidak,” katanya.

Proses pengurusan sertifikat veteriner atau kelaikan hewan ternak dan produk peternakan itu, disebutkan Isnia, cukup gampang pengurusannya. Saat ini semua prosesnya sudah dapat dilakukan secara online atau daring.

“Jadi kalau pengusaha pengirim ternak mau urus tidak perlu datang ke kantor. Bisa ajukan permohonan secara online, nanti petugas kami turun ambil sampel. Nah untuk hasilnya kita laporkan lewat online sehingga sertifikat veterinernya bisa mereka print lewat aplikasi,” sambung Isnia.

Isnia menegaskan, pengecekan kesehatan terhadap hewan ternak dan produk peternakan sebelum dilalulintaskan keluar dan masuk ke daerah sangat penting. Cara itu menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjamin bahwa setiap hewan ternak dan produk peternakan yang akan dimanfaatkan masyarakat memenuhi standar kesehatan yang berlaku. “Dan bicara kesehatan hewan ini bukan saja soal hewannya saja, karena ada beberapa jenis penyakit hewan yang bisa menular kepada manusia,” imbuhnya. (bug/*)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO