Mataram (Suara NTB) – Kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak di Kota Mataram, mengalami peningkatan signifikan. Data di Bulan November mencapai 115 kasus. Pencegahan dan penanganan korban kekerasaan perlu pelibatan lintas sektor.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Hj. Yunia Arini menegaskan, angka kekerasaan pada anak maupun perempuan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Kondisi ini disinyalir ada koordinasi yang belum optimal. Sehingga digelar pertemuan dengan lintas sektor melibatkan perangkat daerah tingkat kota, provinsi, dan instansi di bawah naungan kementerian serta organisasi masyarakat sipil.

Tujuannya adalah peningkatan peran masing-masing OPD maupun lembaga baik pencegahan maupun penanganan. “Sebenarnya, kita telah berkoordinasi tetapi pada kenyataannya ada saja hambatan di lintas sektor,” jelas Yuni ditemui pada, Jumat (5/12).
Dari pertemuan tersebut lanjut Yuni, ada kesulitan dalam mengintervensi secara maksimal. Contohnya, adanya aturan terkait pembiayaan bagi korban kekerasaan tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal ini tentunya akan berdampak bagi korban baik secara psikologi maupun fisiknya. “Kami di DP3A sebenarnya ada harapan korban kasus kekerasaan terlayani dengan baik di rumah sakit, tetapi tidak tercover BPJS sesuai Peraturan Presiden,’’ ujarnya.
Kendala yang dihadapi OPD perlu dikomunikasikan lebih lanjut. Ia mengharapkan diskusi di internal pemerintah dapat memberikan stimulus bagi korban kekerasaan. Sehingga mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit.
Selain pelibatan OPD dan organisasi masyarakat sipil lanjut dia, DP3A juga melibatkan Bale Mediasi Kota Mataram. Bale Mediasi dibutuhkan dalam proses pendampingan terhadap anak yang berhadapan hukum. Di samping itu, kasus kawin selarian yang melibatkan anak. Bale Mediasi memiliki peran untuk memberikan petunjuk serta langkah penanganan yang baik. (cem/*)



