Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa terus berupaya mempercepat penataan kawasan Jempol mengingat waktu pekerjaan sudah semakin mepet dengan progres pekerjaan baru 53,99 persen.
“Meski deviasinya positif di angka 0,06 persen dari target, tetapi kami berharap agar kontraktor pelaksana bisa menuntaskan pekerjaan itu tepat waktu,” kata Kepala Dinas PRKP kepada Suara NTB, melalui Kabid Kawasan Permukiman, Rizqi Helfiansyah, pekan kemarin.
Rizqi melanjutkan, penataan terhadap kawasan tersebut dilakukan untuk menekan jumlah kawasan kumuh di wilayah setempat. Hanya penataan yang dilakukan Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) tersebut tidak menyasar pada rehabilitasi dan renovasi rumah masyarakat.
“Hanya jalan inspeksinya saja yang ditangani, kalau untuk rumah tidak ada yang diintervensi oleh pemerintah baik itu rehabilitasi maupun peningkatan kualitas,” ujarnya.
Kendati demikian, dengan adanya penanganan tersebut sudah mampu mengurangi kekumahan yang terjadi di wilayah tersebut. Pihaknya pun berharap agar penanganan terhadap pemukiman masyarakat bisa dilakukan tahun 2026 mendatang.
“Kalau untuk penataan kawasannya tuntas tahun ini (2025) dan kami berharap di tahun 2026 bisa dilanjutkan dengan penanganan rumah masyarakat,” ujarnya.
Penataan terhadap kawasan ini, lanjut Rizqi, pada prinsipnya merupakan kelanjutan dari program sebelumnya di lokasi yang sama. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan sektor pariwisata di lokasi terutama bagi masyarakat yang berada di dalam kota Sumbawa.
“Jadi, penataan yang kita lakukan supaya sektor wisata unggulan kita terus menggeliat sekaligus meminimalisir jumlah kawasan kumuh di Sumbawa,” tambahnya.
Ia juga menambahkan, penataan terhadap kawasan tersebut dihajatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Terlebih jika penataan sudah selesai dilakukan maka kendaraan besar tidak akan diperbolehkan melintas untuk menekan terjadinya kerusakan.
“Jadi, kendaraan yang boleh melintasi jalan tersebut akan kita batasi hanya sepeda dan sepada listrik saja sehingga perekonomian masyarakat setempat akan lebih lebih menggeliat,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemprov NTB melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menetapkan target perbaikan 174 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025. Program peningkatan kualitas permukiman ini mendapat dukungan besar dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB yang mencapai sekitar 90 persen dari total paket kegiatan.
Plt. Kepala Dinas Perkim NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menyampaikan bahwa rehabilitasi RTLH tahun ini menyasar kawasan permukiman kewenangan provinsi yang tersebar di kabupaten/kota se-NTB, kecuali Kota Bima.
“Target tahun ini ada 174 rumah yang kami perbaiki. Hanya sejumlah itu yang bisa dikerjakan sesuai anggaran yang tersedia,” ujar Nelly di Mataram.
Ia menjelaskan, program peningkatan kualitas RTLH bersumber dari APBD NTB dengan besaran Rp20 juta per rumah. Adapun rincian alokasi yakni Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Hingga Oktober 2025, progres fisik rehabilitasi kawasan permukiman menunjukkan capaian menggembirakan. Dari total 1.115 paket peningkatan kualitas permukiman. ‘’Kita berdoa semoga kondisi cuaca mendukung, sehingga pekerjaan di lapangan dapat selesai tepat waktu,” tambah Nelly.
Program rehabilitasi ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di kawasan kumuh serta memiliki legalitas lahan. Syarat utama penerima bantuan meliputi kepemilikan tanah, domisili NTB, serta tinggal di kawasan kumuh kewenangan provinsi.
Dari sisi teknis, rumah penerima bantuan wajib memenuhi kriteria kelayakan struktur, atap, dinding, hingga ketersediaan kamar mandi layak sebagai indikator mendukung pengentasan kemiskinan.
Berdasarkan data Dinas Perkim NTB, jumlah RTLH di wilayah ini masih sangat besar, mencapai sekitar 509 ribu unit. Untuk mempercepat penanganannya, Nelly menyebut idealnya NTB mampu memperbaiki 10.000 unit RTLH per tahun, yang dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota, DPRD, hingga stakeholder lain.
Namun, karena keterbatasan anggaran, tahun ini Perkim NTB hanya mampu mengalokasikan perbaikan untuk 174 unit.
Nelly menyebut sekitar 90 persen paket kegiatan penataan permukiman merupakan usulan dari Pokir anggota DPRD NTB. Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian wakil rakyat terhadap perbaikan lingkungan di daerah pemilihannya.
“Meski usulannya berasal dari aspirasi dewan, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Kami berterima kasih kepada anggota DPRD yang telah memperhatikan kondisi permukiman di daerahnya,” tegasnya. (ils/bul)

