Sumbawa Besar (suarantb.com) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P memaparkan secara lugas dan detail arah kebijakan pembangunannya lima tanun mendatang. Salah satunya adalah program pengentasana kemiskinan.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029. Kali ini, fokus pada pengentasan kemiskinan.
Menurut Bupati, sesuai dalam dokumen RPJMD, untuk mewujudkan misi kelima, pemerintah daerah disebut akan fokus pada penanggulangan kemiskinan.
Target ini akan sejalan dengan program ketahanan pangan, peningkatan IPM, serta pengurangan pengangguran dan kesenjangan pendapatan.
Sebagai referensi, tingkat kemiskinan ditargetkan turun dari 12,87 persen pada 2024 menjadi 8,32 persen di tahun 2029.
Sementara IPM ditingkatkan dari 72,36 menjadi 77,01 poin. Sementara itu, pengangguran diturunkan dari 2,67 persen menjadi 1,59 persen, dan Indeks Gini dari 0,379 menjadi 0,210.
“Seluruh program pembangunan periode 2025–2029 akan didasari oleh prinsip “Imtaq yang Kuat dan Iptek yang Unggul”, serta semangat Percepatan, Inovasi, dan Nilai Tambah (PIN).“ tegas Jarot.
Bupati Jarot menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan instrumen strategis yang memuat visi, misi, program prioritas, arah kebijakan, serta indikator kinerja yang disusun berdasarkan potensi wilayah dan isu-isu strategis baik global, nasional, regional, maupun lokal.
Visi pembangunan daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029, yakni “Terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera”, menjadi landasan utama arah pembangunan ke depan. Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menetapkan lima misi pembangunan.
Misi kelima penanggulangan kemiskinan tersebut, terintegrasi dengan empat misi lainnya.
Pada misi pertama, Bupati H. Jarot menjelaskan bahwa pembangunan SDM menjadi prioritas melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ketenagakerjaan, kepemudaan dan perempuan, serta transformasi nilai-nilai budaya. Tahun 2025 akan mulai diberikan beasiswa untuk program studi kedokteran dan farmasi bekerja sama dengan Universitas Mataram.
Misi kedua menekankan transformasi tata kelola pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan digitalisasi layanan publik. Reformasi birokrasi diarahkan agar ASN bekerja secara profesional, berintegritas, disiplin, dan responsif terhadap agenda pembangunan. Keuangan daerah pun dikelola secara efektif, produktif, transparan, dan akuntabel.
Disebutkan pula, pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa periode 2020–2024 mengalami pertumbuhan rata-rata 6,78% per tahun, dari Rp 1,63 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 2,1 triliun pada tahun 2024. Target peningkatan pendapatan untuk periode 2025–2029 ditetapkan di atas 10% per tahun melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah.
Sementara itu, belanja daerah selama periode yang sama juga meningkat rata-rata 6,24% per tahun, dari Rp 1,6 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 2,03 triliun pada tahun 2024. Pemkab menargetkan belanja daerah selama 2025–2029 mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dengan peningkatan yang juga melebihi 10% per tahun.
Pada misi ketiga, Pemerintah Kabupaten Sumbawa fokus pada pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan serta pengembangan infrastruktur guna meningkatkan akses masyarakat dan konektivitas antar wilayah. Revisi RTRW ditargetkan selesai tahun 2025 untuk mempercepat pemanfaatan lahan bagi investasi.
Selain itu, kualitas lingkungan ditingkatkan melalui program “Sumbawa Hijau Lestari”, yang mencakup penataan permukiman, perbaikan RTLH, dan penyediaan ruang terbuka hijau.
Sedangkan untuk misi keempat, H. Jarot menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi diarahkan pada sektor pertanian, industri, energi, dan pariwisata. Pertumbuhan ekonomi Sumbawa 2021–2024 tercatat rata-rata 2,95 persen per tahun, dengan target kenaikan menjadi 6–7 persen per tahun pada periode 2025–2029. Pemerintah daerah juga mendorong stabilisasi harga komoditas pokok, mendukung proyek strategis nasional seperti industri udang dan garam, serta menyusun rencana industrialisasi dan hilirisasi untuk memperkuat ekonomi daerah. Pelayanan investasi pun dioptimalkan untuk menarik partisipasi dunia usaha.
Sementara itu, Pemprov NTB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil meluncurkan program unggulan Desa Berdaya sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan di daerah ini. Program ini akan fokus pada 106 desa miskin ekstrem dengan target seluruh desa keluar dari kemiskinan pada tahun 2029.
Kepala Dinas DPMPD Dukcapil NTB H. Lalu Hamdi menjelaskan bahwa program Desa Berdaya dirancang untuk mengintervensi langsung faktor penyebab kemiskinan, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun pelayanan dasar masyarakat. Pendekatan dilakukan secara kolaboratif melibatkan pemerintah desa, kabupaten, provinsi, pusat, hingga mitra pembangunan termasuk CSR perusahaan.
“Program ini adalah orkestrasi bersama. Pemerintah provinsi menyiapkan anggaran, namun keberhasilan program akan ditentukan oleh kolaborasi dengan berbagai pihak. Desa yang terpilih akan mendapat dukungan pendampingan intensif,’’ ujarnya beberapa waktu lalu.
Hamdi menambahkan, fokus utama Program Desa Berdaya adalah membangun kemandirian pangan melalui sektor pertanian dan mengembangkan sektor pariwisata. Dua lokomotif ini dipandang strategis untuk menggerakkan ekonomi desa dan membuka lapangan kerja. (r)



