Selong (Suara NTB)- Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini berbeda dengan Pemilu tahun 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan perlakuan yang berbeda kepada panitia ad hoc yang berada di garda terdepan dalam kegiatan teknis pemungutan suara tersebut.
Kepala Divisi Teknis KPU Lotim, Muliadi kepada Suara NTB, kemarin mengatakan, pertama terkait honor ada peningkatan. Peningkatan honor ini dua kali lipat. Ketua KPPS Rp 1,2 juta dan anggota Rp 1,1 juta. Belum lagi akan diberikan biaya operasional.
“Jadi memang ada beberapa yang berbeda KPPS yang dulu dengan sekarang,” ucap Muliadi. Secara jumlah memang tidak berbeda, tapi jumlah tenaga yang diberikan bimbingan teknis pada Pemilu 2024 ini semua KPPS. Berbeda dengan dulu, dari tujuh anggota hanya empat yang diberikan bimbingan teknis untuk melaksanakan tugas. “Sekarang ketujuh KPPS ini dibimtek,” ucapnya.
Anggaran untuk bimtek sudah tersedia. Semua peserta diberikan transport dan konsumsi. Bahkan saat dilantik beberapa waktu lalu pun semua anggota KPPS diberikan juga uang pengganti transportasi. “Yang jelas kita pakai standar biaya maksimal dalam memberikan biaya transportasi,” sebut Muliadi.
Selanjutnya dijelaskan, terkait dengan Pemilu 2019 sudah dievaluasi mengenai pungut hitung. Administrasi yang dikerjakan KPPS pada pemilihan umum 2024 ini sangat sederhana. Berdasarkan hasil evaluasi, terjadinya kelelahan dari KPPS pada Pemilu 2019 itu karena terlalu banyak berkas administrasi laporan yang harus diisi. Salinan begitu banyak.
Dulu ada namanya berita acara yang harus diteken dan diketahui sejumlah saksi dari seluruh peserta pemilu. Semua berkas tersebut harus tulis tangan. Semisal peserta pemilu 18 Parpol, maka semuanya harus tulis tangan. Belum lagi sertifikat hasil.
Teknis pada Pemilu 2024 ini, semua hasil pekerjaan di TPS ini cukup dengan mengisi satu formulir. Yakni yang disebut C hasil. Tidak ada lagi yang dikenal dengan banyak istilah formulir atau seterusnya yang membuat pekerjaan melelahkan bagi KPPS. Dengan semakin disederhanakannya kerja KPPS ini tidak ada lagi yang kelelahan atau sampai meninggal dunia seperti pemilu 2019.
“Dulu formulirnya banyak jenisnya dan ditulis tangan,” paparnya lagi. Sekarang satu dan disederhanakan. Sehingga bisa lebih cepat selesai.
Saat rekrut KPPS, utamakan usia maksimal 55 tahun. Sehingga sekarang sebagian besar muda muda. Meski ada yang meragukan kinerja yang muda, tapi akan coba dipastikan KPU dengan memberikan bimbingan yang baik. Tidak penting sial usia, terpenting paham soal petunjuk teknis pungut hitung. Bersama dengan siapapun berdebat, diyakini tidaklah akan ada masalah. (rus)