Mataram (suarantb.com) – Hadirnya Kanwil Kemenkumham NTB di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu bertujuan untuk lakukan peningkatan kepuasan layanan masyarakat, dimana survey kepuasan masyarakat sendiri adalah tolok ukur kinerja yang telah dilaksanakan oleh Satuan Kerja.
Bertempat di Lapas Dompu, Kamis 29 februari Kanwil Kemenkumham NTB yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Pungka M Sinaga, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Supardan dan Kepala Sub Bidang Badan Startegi Kebijakan Indra Firmansyah beserta staf disambut hangat oleh Kalapas Dompu H. Halik beserta jajaran.
“Sesuai arahan Menkumham Yasonna H. Laoly melalui petunjuk teknis Badan Strategi Kebijakan, penyebutan nama yang sebelumnya Survey Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) dan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berubah nama menjadi Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) namun dasar hukumnya tetap sama. Dan platform ini yang digunakan sebagai tolok ukur kualitas satuan kerja dalam memberikan layanan,” ungkap Pungka.
Dalam kegiatan berbeda, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan sempat menyampaikan bahwa seluruh Satuan Kerja diwajibkan melakukan pemenuhan data dukung terkait Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM). “P2HAM bertujuan untuk memberikan layanan khusus bagi kelompok rentan, meliputi balita, lansia, ibu hamil/menyusui dan disabilitas,” ungkap Parlindungan.
“Kami akan memberikan atensi penuh untuk segera melengkapi sarana dan prasarana guna menunjang pemenuhan data dukung P2HAM dengan mempedomani petunjuk dan arahan dari Kanwil Kemenkumham NTB. Dalam memberikan pelayanan pada masyarakat tentu saja kami akan melakukan peningkatan secara konsisten, sehingga hasil survei juga akan meningkat ,” ungkap Halik selaku Kalapas Dompu. (r/*)
Recent Comments