spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaNTBDisnaker Empat Tahun Puasa Gelar Job Fair

Disnaker Empat Tahun Puasa Gelar Job Fair

Mataram (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, tercatat empat tahun puasa atau nihil menggelar job fair. Ajang mencari pekerjaan bagi lulusan sekolah tidak digelar karena berbagai kendala.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryawan ditemui pada Jumat 1 Maret 2024 menjelaskan,empat tahun tidak menyelenggarakan job fair atau pasar kerja bagi lulusansekolah bukan berarti ada larangan untuk kabupaten/ kota untuk mengadakan. Dalam Peraturan Menteri Tenaga kerja Nomor 39 Tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja. Bahwasanya, yang di larang itu menarik / memungut biaya kepada pencari kerja saat diadakan job fair.

Selama ini, job fair digelar oleh Pemprov NTB dan bekerjasama kabupaten/kota. “Dulu kan job fair digelar di Kuta Mandalika dan di Lombok Plaza,” kata Rudi.

Selama ini diakui Rudi, pelaksanaan job fair digelar di Kota Mataram secara mandiri. Kegiatan bursa kerja dimaksudkan untuk mempertemukan atau menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan. Pihaknya selalu berkoordinasi dengan Disnakertrans NTB, dalam pelaksanaan job fair tersebut. “Kita empat tahun lalu terakhir menggelar job fair,” sebutnya.

Konsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, menjanjikan pada bulan Februari atau Maret 2024, akan ada rapat secara daring dengan kabupaten/kota serta provinsi membahas pelaksanaan job fair. Kabupaten/kota yang siap bersedia mengajukan diri. Pola kerjasamanya adalah sharing anggaran antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram ini menambahkan, pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni belum dialokasikan anggaran, tetapi diupayakan di APBD perubahan diusulkan kembali. “Karena kita yang tahu perusahaan yang ada di Kota Mataram, makanya harus sharing anggaran,” demikian kata Rudi. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO