spot_img
Selasa, Februari 10, 2026
spot_img
BerandaNTBSelesaikan Masalah Proyek di DPSP MandalikaBPKP NTB Lakukan Reviu Pelaksanaan Sejumlah Program

Selesaikan Masalah Proyek di DPSP MandalikaBPKP NTB Lakukan Reviu Pelaksanaan Sejumlah Program

Mataram (Suara NTB) – Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika masuk dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam rangka mengawal tata kelola proyek strategis nasional (PSN) DPSP Mandalika, Perwakilan BPKP Provinsi NTB telah melaksanakan reviu atas tata kelola tersebut secara triwulanan terhadap sejumlah pelaksanaan program di DPSP Mandalika, Senin 26 Februari 2024 lalu.

Menurut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB Sidi Purnomo ada 13 aspek yang dilakukan reviu atas tata kelola secara triwulanan ini. Di antaranya aspek persiapan proyek, aspek penyediaan lahan proyek, aspek tata ruang, aspek pendanaan proyek, aspek jaminan pemerintah, aspek perizinan/non perizinan, aspek pelaksanaan pengadaan barang/jasa, aspek pengutamaan penggunaan komponen dalam negeri. Selain itu, ujarnya, ada aspek pelaksanaan pembangunan fisik proyek, aspek pengawasan pengendalian proyek, aspek regulasi proyek, aspek cipta kerja proyek dan aspek pemanfaatan proyek maupun aspek lainnya.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil reviu atas tata kelola PSN DPSP Mandalika yang telah dilaksanakan pada triwulan IV tahun 2023 pada 3 Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang ada di NTB, yakni Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Balai Prasarana Permukiman Wilayah dan Balai Wilayah Sungai yang melaksanakan pembangunan sarana prasarana untuk mendukung DPSP Mandalika sejak tahun 2020 masih ditemukan adanya pemenuhan atas aspek yang belum memadai.

‘’Beberapa permasalahan yang belum terselesaikan, terkait konstruksi SPAM Mandalika yang belum selesai, serah terima aset terbangun seperti jalan Kuta-Keruak, penataan koridor Mandalika berupa bundaran, monumen, fasilitas umum lainnya dan optimalisasi pemanfaatan infrastruktur untuk mendukung DPSP/KEK Mandalika,’’ ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara NTB, Jumat 1 Maret 2024.

Selain itu, tambahnya, beberapa hal yang juga turut dibahas mengenai penyelesaian permasalahan relokasi perumahan oleh Balai Perumahan dan Pemkab Lombok Tengah yang belum terisi penuh hunian terbangun.

Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola PSN DPSP Mandalika oleh seluruh stakeholder yang terkait. Hasil rapat, telah disepakati beberapa bentuk penyelesaian permasalahan aspek reviu reviu tata kelola PSN DPSP Mandalika yang masih dalam posisi belum memadai termasuk eskalasi penyelesaian di level yang tinggi melalui Dewan KEK, kementerian, holding BUMN maupun fórum-forum koordinasi lainnya.
‘’Tantangan selanjutnya, pengembangan kawasan Mandalika perlu terus didukung secara lintas sektor, karena dampak positif pengembangan tersebut nantinya bisa dirasakan oleh masyarakat Nusa Tenggara Barat maupun secara nasional,’’ terangnya.

Reviu yang digelar BPKP ini dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB Jamaluddin, Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya, Kepala Balai BPJN Wilayah NTB, BPPW Wilayah NTB, BWS Nusa Tenggara I, BP2P Nusa Tenggara I. Hadir juga perwakilan General Manager PT ITDC selaku pengelola DPSP Mandalika dan Direktur Utama PDAM Kabupaten Loteng. (ham)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO