Giri Menang (Suara NTB) – Usulan 339 formasi CPNS dan PPPK yang diajukan Pemkab Lombok Barat (Lobar) belum dijawab oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pihak BKD dan PSDM Lobar pun menunggu jawaban Kemenpan terkait jumlah formasi sebagai dasar Pemda Lobar melakukan pengadaan nantinya.
“Belum ada (jawaban) dari pusat,”kata Kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin, Jumat 1 Maret 2024.
Untuk diketahui Pemkab Lobar mengusulkan 339 formasi CPNS dan PPPK berdasarkan Zero Growth atau disesuaikan dengan jumlah pensiun dan kemampuan fiskal daerah. Dari 339 total keseluruhan itu, 259 formasi PPPK dan 80 formasi itu CPNS. Dari formasi PPPK ini nantinya mengakomodir non ASN, THK II yang lulusan SD, SMP dan SMA. Usulan ini terdiri dari formasi tenaga kesehatan, tenaga teknis dan guru.
Dikatakan Jamal, belum ditindaklanjutinya usulan formasi itu disebabkan Kemenpan RB masih menyelesaikan rekrutmen formasi tahun 2023 lalu. Komunikasi terakhir dengan pihak Kemenpan-RB, BKD diminta menunggu hasil verifikasi kementerian. “Selanjutkan nanti itu diinformasikan, beberapa yang disetujui,” ujarnya.
Persetujuan jumlah formasi ini nanti menjadi dasar pihaknya melakukan pengadaan CPNS dan PPPK. “Itu nanti jadi dasar kami melakukan pengadaan,”imbuhnya.
Dalam usulan formasi kali ini pihaknya memilih mengusulkan formasi disesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun, karena atas dasar kemampuan anggaran daerah. Dan ketentuan bahwa belanja pegawai harus 30 persen pada tahun 2027 mendatang.
Di samping itu, belum adanya Kepastian dari pusat soal penganggaran pembiayaan gaji ASN maupun PPPK yang nantinya direkrut, menjadi salah satu pertimbangan kenapa pihaknya mengusulkan formasi sesuai dengan zero growth. “Formasi yang diusulkan sesuai dengan ASN yang pensiun. Dan hal ini pun sudah dilaporkan ke pimpinan dalam hal ini Sekda,” ujarnya. (her)