spot_img
Kamis, November 7, 2024
spot_img
BerandaNTBDOMPUMiliki Cadangan 61 MW, Panas Bumi Hu’u Mulai Dilelang Kementerian ESDM

Miliki Cadangan 61 MW, Panas Bumi Hu’u Mulai Dilelang Kementerian ESDM

Dompu (Suara NTB) – Panas bumi pada Wilayah Kerja Penambangan (WKP) Hu’u Daha Kabupaten Dompu memiliki cadangan tertunjuk kurang lebih 61 megawatt (MW). WKP kerja hasil penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi oleh PT Sumbawa Timur Mining (STM) ini mulai dilelang Kementerian ESDM RI dengan cara penawaran terbatas untuk penentuan pemegang Izin Panas Bumi (IPB).

Proses penawaran WKP Hu’u Daha ini direncanakan mulai Mei 2024 dan diawali dengan kegiatan sosialisasi pengembangan panas bumi oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI di aula Pendopo Bupati Dompu, Kamis 29 Februari 2024.

Sosialisasi yang dibuka Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT ini dihadiri anggota forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) lingkup Kabupaten Dompu sebagai peserta bersama pejabat lingkup Pemda Kabupaten Dompu, pejabat lingkup Pemda Kabupaten Bima, pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemrov) NTB, dan manajemen STM.

iantaranya Kepala Tehnik Panas Bumi (KTPB) STM, Petto Mawajaya didampingiSenior External Affairs STM, Zulaikha Susilo, dan Manager Comrel STM, Ulya Defretes.

Jajaran Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI yang hadir mewakili Direktur Panas Bumi oleh Sub Koordinator Usaha Panas Bumi, Yuniarto. Sementara dua orang pembicara diantaranya Irwan Wahyu Kurniawan, ST, MSI selaku Inspektur Panas Bumi Ahli Madya yang membahas tetang pengenalan potensi dan pemanfaatan energi panas bumi, dan Ivan Yosafat Siahaan selaku Inspektur Panas Bumi Ahli Muda yang membahas pelelangan wilayah kerja panas bumi Hu’u Daha NTB dengan penawaran terbatas.

Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena potensi panas bumi di WKP Hu’u Daha akhirnya bisa proses lelang kembali setelah dipastikan cadangan tertunjuk kurang lebih 61 MW sesuai hasil penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi yang dilaksanakan oleh PT STM. Hal ini sesuai SK Menteri ESDM nomor : 388.k/ek.01/mem.e/2023 tentang penetapan WKP Hu’u Daha di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Provinsi NTB seluas 20.000 ha dengan harapan potensi ini akan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Upaya pemanfaatan potensi sektor energi panas bumi Hu’u Daha ini diharapkan tidak akan mematikan potensi sektor lain, tapi justru menjadi simbiosis mutualis atau saling membesarkan bahkan terjadi perluasan distribusi kemanfaatan. “Hal ini diperlukan untuk menghindari benturan kepentingan atas potensi dalam wilayah dimaksud, dan sejalan dengan paradigma pertambangan yaitu menuju keharmonisan 4 faktor yaitu pertambangan, kewilayahan, lingkungan, dan keberdayaan masyarakat,” harap H. Syahrul Parsan.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM RI, Harris dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Yuniarto selaku Sub Koordinator Usaha Panas Bumi mengungkapkan, pemerintah akan mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan kapasitas sebesar 3.355 MW untuk memenuhi target bauran EBT sebesar 23 persen pada 2030. Untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060, pengembangan PLTP dimaksimalkan hingga 18 GW melalui pengembangan Advance Geothermal System dan pengembangan sistem panas bumi non-konvensional lainnya.

Saat ini PLTP memiliki kapasitas terpasang sebesar ±2.400 MW. Di NTB terdapat 3 titik potensi panas bumi, yaitu potensi Panas Bumi Sembalun di Kabupaten Lombok Timur, potensi Panas Bumi Hu’u Daha Kabupaten Dompu dan Bima, dan potensi Panas Bumi Maronge Kabupaten Sumbawa. Namun baru 2 titik potensi yang telah ditetapkan menjadi WKP, yaitu WKP Sembalun dan WKP Hu’u Daha. Adapun total potensi panas bumi di provinsi NTB adalah sebesar ±86 MW.

Saat ini, total kapasitas pembangkit listrik yang ada di provinsi NTB sekitar 500,13 MW dengan Rasio elektrifikasi sebesar 99,73%. Adapun pembangkit listrik di NTB terdiri atas PLTMH sebesar 2,02 MW, PLTU sebesar 107 MW, PLTD sebesar 145,35 MW, PLTMG sebesar 244,62 MW, serta PLTS sebesar 1,14 MW. Ini artinya pembangkit Listrik berbasis EBT masih sangat rendah, yaitu sebesar 3,16 MW atau sekitar 0,63% (PLTMH dan PLTS). “Kedepannya kita harapkan kapasitas terpasang dari pembangkit EBT akan bertambah dengan beroperasinya PLTP Hu’u Daha yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2030,” katanya.

WKP Hu’u Daha yang akan dilakukan penawaran tahun 2024. WKP ini merupakan, WKP kerja hasil penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi yang dilaksanakan oleh STM. Sehingga makanisme penawarannya dengan cara penawaran terbatas. “Kita harapkan agar pengembangan panas bumi di WKP Hu’u dapat berjalan sampai dengan tahapan produksi guna mendukung kegiatan pertambangan PT STM khususnya dan pengembangan pulau Sumbawa pada umumnya.

Adapun pendapatan yang akan didapat oleh negara dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi WKP IPB diantaranya mulai dari pajak, Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP), dan bonus produksi. Pembagian hasil PNBP ini telah diatur dalam UU No 1 tahun 2022, diantaranya 20 persen untuk pemerintah pusat dan 80 persen untuk pemerintah daerah. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO