BerandaNTBDOMPUBiayai Pembangunan Daerah, Ketua FUI Dompu Dorong Pemotongan TPP ASN

Biayai Pembangunan Daerah, Ketua FUI Dompu Dorong Pemotongan TPP ASN


Dompu (Suara NTB) – Penundaan sejumlah belanja daerah akibat keterbatasan fiskal di Kabupaten Dompu, harus menjadi bahan refleksi bagi pemangku kebijakan. Keterbatasan fiskal ini seharusnya difokuskan pada belanja yang dapat menggerakkan ekonomi daerah.
Ketua Forum Ummat Islam (FUI) Kabupaten Dompu, M. Amin, M.M.Pd., pada Jumat (12/6) mengharapkan pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis di tengah keterbatasan fiskal dan kondisi ekonomi.


“Kami sebagai rakyat berharap kepada para pejabat baik eksekutif maupun legislative, agar bersedia mengambil langkah untuk menerjemahkan ulang kebijakan anggaran terutama komponen tunjangan jabatan yang jumlah itemnya, agar disesuaikan dengan kemampuan APBD dan PAD,” harap M. Amin.


Amin menegaskan, anggota DPRD Dompu memiliki jiwa besar untuk memperjuangkan kebijakan dan program yang prorakyat dari pada kepentingan pribadi. “Memilih hidup sederhana di tengah kondisi sulit dan bersedia ikut merasakan penderitaan rakyat,” harapnya.


Sebelumnya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Dompu, H. Khairul Insyan, SE, MM., mengungkapkan beberapa belanja daerah dilakukan penundaan untuk sesuaikan dengan ketersediaan anggaran di kas daerah. Anggaran yang tersedia difokuskan untuk belanja gaji ke-13 ASN sebesar Rp32 miliar lebih. Termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, untuk bulan Maret dan April 2026 juga akan dibayarkan.


Beberapa pos belanja yang ditunda yaitu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei 2026 dan TPP 50 persen, serta Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II akan dibayarkan pada Juli 2026. Anggaran belanja yang lain, juga belum dapat dilakukan pembayaran karena menunggu transfer dari pemerintah pusat akhir Juni 2026 ini.


Kendati terjadi penundaan pembayaran sejumlah belanja daerah, gaji pegawai tidak mengalami penundaan dan telah dianggarkan selama 1 tahun baik itu gaji PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO