spot_img
Rabu, Desember 4, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMDukung Randis Ditarik Paksa

Dukung Randis Ditarik Paksa

ANGGOTA Komisi I DPRD Kota Mataram, I Nyoman Yogantara mendukung rencana Pemkot Mataram melalui Badan Keuangan Daerah yang akan menarik paksa randis (kendaraan dinas) yang masih dikuasai oleh mantan pejabat. ‘’Ya kalau memang tidak mau dikembalikan secara baik-baik ya diambil paksa,’’ katanya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Rabu 6 Maret 2024.

Karena bagaimanapun, randis-randis tersebut merupakan aset milik daerah. Yoga khawatir randis yang masih dikuasai mantan pejabat ini akan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). ‘’Bagaimana kita mau mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kalau seperti itu,’’ imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa aset daerah tidak boleh beralih kepemilikan, terlebih menjadi milik pribadi dengan cara ilegal. Yoga melihat, kondisi dimana randis masih dikuasai mantan pejabat terjadi lantaran ketidaktegasan pemerintah.

Selain itu, Yoga juga menyinggung soal moral mantan pejabat yang masih menguasai aset daerah. ‘’Seharusnya kan komitmen, begitu sudah pensiun, lepas jabatan, harus diserahkan kembali kepada daerah,’’ demikian Yoga. Meskipun misalnya kondisi randis itu dianggap sudah tidak layak.

‘’Kalau akan dilelang, kan itu lain urusan. Yang penting dikembalikan dulu kepada daerah,’’ katanya. Ke depan, kata anggota dewan dari daerah pemilihan Selaparang ini, para pejabat yang akan memasuki masa purna tugas, agar mengembalikan fasilitas yang dipinjamkan oleh daerah, lebih awal. Tanpa diminta, apalagi sampai dilakukan penarikan paksa.

Apabila surat yang dilayangkan Pemkot Mataram terkait pengembalian randis tidak diindahkan, Yoga mendorong pemerintah untuk langsung melakukan tarik paksa. Jangan sampai, persoalan randis ini menjadi sandungan bagi Kota Mataram untuk mendapatkan opini WTP dari BPK.

SEperti diketahui, BKD Kota Mataram segera membentuk tim untuk menarik paksa aset randis  yang dikuasai oleh mantan pejabat. Pendekatan persuasif akan dilakukan guna menghindari kegaduhan.

Saat ini BKD Kota Mataram masih mendata aset kendaraan dinas di organisasi perangkat daerah teknis mana saja yang masih dibawa atau kuasai mantan pejabat. Jika telah terdeteksi maka akan dibentuk tim untuk menangani aset tersebut. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO