Dompu (Suara NTB) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu mengajukan usulan revitalisasi jalan Bhayangkara Kabupaten Dompu. Ruas jalan yang melintasi Mako Polres Dompu ini sejatinya ingin diajukan peningkatan menjadi akses dua jalur, tapi karena ada persimpangan di gedung Pemuda, sehingga hanya diajukan pelebaran.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Aris Ansyari, ST, MT saat dihubungi, Rabu (13/3). “Kita ajukan revitalisasi jalan Bhayangkara ke Balai Jalan Nasional, karena itu jalan strategis nasional. Apa yang menjadi persyaratan sudah kita sampaikan,” ungkap Aris Ansyari.
Karena di area jalan Bhayangkara tersebut sebagai wilayah perkantoran dan terdapat persimpangan di depan gedung Pemuda sebagai akses ke perkampungan lingkungan Salama Kelurahan Bada, sehingga menjadi potensi kemacetan arus lalulintas. “Sehingga revitalisasinya dengan dilebarkan saja, tidak dibikin dua jalur,” ungkapnya.
Untuk mendukung usulan itu, saat ini pihak Balai Jalan Nasional sudah menindaklanjuti dengan menurunkan tim untuk melakukan survei kepadatan jalan dengan pemasangan CCTV. Survei ini untuk melengkapi peta drainase untuk penataan drainase yang diajukan dan penataan trotoar jalan. “Kalau tidak ada halangan, paling cepat ditangani pertengahan 2025. Karena ini harus masuk dulu di perencanaan balai jalan Nasional,” katanya.
Selain revitalisasi jalan Bhayangkara, Aris Ansyari juga mengungkapkan, potensi penataan jalan lingkat urata. Utamanya dari jalan negara sekitar kantor Sat Pol PP Dompu hingga simpang traffic light Swete Kelurahan Bali Dompu untuk dibuarkan akses jalan kembar 2 jalur. Karena di ruas jalur ini sudah cukup madat dan beberapa potensi persimpangan yang rawan kecelakaan. “Potensi – potensi ini sudah dideteksi Balai Jalan Nasional saat kita ajukan,” ungkapnya.
Terkait beberapa ruas jalan kabupaten yang tidak dilengkapi drainase, sehingga terlihat kumuh akibat dipenuhi genangan air. Aris Ansyari mengaku, akses jalan potong Bali 1 di depan kantor Samsat dan di jalan Baru Karijawa belum dilengkapi saluran drainase. Ruas jalan ini menghubungkan dengan jalan negara yang juga belum memiliki saluran drainase. Pembuatan saluran drainase harus terkoneksi dengan negara. “Kalau ke selatan, jalurnya agak panjang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT mengungkapkan, rencana penataan jalan di Kabupaten Dompu masih terkendala keterbatasan anggaran. Beberapa ruas jalan harusnya bisa diperlebar dan bahkan dibuat jalan kembar. Seperti dari Madaprama – simpang Kodim, dan dari RSUD Dompu hingga ke Hu’u.
Pelebaran jalan atau pembuatan jalan kembar dibutuhkan kontribusi daerah untuk pembebasan lahannya. Pembebasan lahan ini membutuhkan anggaran yang cukup besar dan tidak bisa dalam waktu yang terbatas. “Keterbatasan waktu ini membuat kita belum bisa mewujudkan penataan askes jalan,” katanya. (ula)