spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMRumah Makan akan Diawasi Selama Ramadhan

Rumah Makan akan Diawasi Selama Ramadhan

Mataram (Suara NTB) – Buka puasa bersama menjadi tradisi masyarakat selama bulan Ramadhan. Rumah makan akan ramai pengunjung. Hal ini berdampak terhadap meningkatnya omset dari tempat usaha tersebut. Meningkatnya pelanggan di rumah makan akan diawasi sebagai potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Penagihan pada Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Ahmad Amrin menerangkan, tradisi di bulan Ramadhan, masyarakat di kawasan perkotaan menggelar buka puasa bersama. Salah satu pilihannya menggelar bukber di rumah makan, lesehan, dan sejenisnya.
Strategi pengawasan sudah dipersiapkan untuk memantau jumlah pengunjung maupun omset dari tempat usaha tersebut. “Sudah ada skenario pengawasan dari Pak Rian. Nanti coba kita kolaborasi untuk memantau rumah makan ini selama Ramadhan,” kata Amrin dikonfirmasi pada Rabu 13  maret 2024.

Pengalaman pada Ramadhan tahun 2023, pendapatan asli daerah dari pajak rumah makan mengalami kenaikan. Rata-rata omset rumah makan mengalami peningkatan 10-12 persen selama bulan Ramadhan.
Amrin menyebutkan, realisasi pajak rumah makan sampai tanggal 8 Maret 2024, mencapai Rp8,7 miliar dari target Rp40 miliar di tahun 2024. Artinya, secara rata-rata target di triwulan pertama pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni mencapai Rp21,88 miliar. “Capaian kita bagus di triwulan pertama,” katanya.

Progres di triwulan pertama relatif signifikan dan diharapkan pada akhir triwulan pertama capaiannya mengalami peningkatan drastis.
Kendati demikian menurut Amrin, tantangan pembayaran pajak adalah permasalahan kepatuhan wajib pajak. Modus wajib pajak menempuh berbagai cara untuk menghindari pelaporan riil maupun pembayaran pajak ke pemerintah.

Oleh karena itu, pihaknya telah menargetkan satu wajib pajak (WP) untuk dilakukan pemeriksaan khusus karena setoran mereka tidak sesuai dari tahun sebelumnya. “Satu WP kok pembayarannya turun dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Amrin mengimbau wajib pajak meningkatkan kepatuhan mereka melapor dan membayar pajak tepat waktu, sehingga menghindari denda keterlambatan pembayaran pajak. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO