spot_img
Minggu, Desember 15, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPencurian Dua Ekor Sapi Digagalkan

Pencurian Dua Ekor Sapi Digagalkan

Selong (Suara NTB) – Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WITA, 2 ekor sapi milik Abdul Sukur alias Amaq Marzuki, warga Sandubaya, Kecamatan Selong dicuri. Sapi senilai Rp 30 juta itu keluar dari kandang kolektif warga saat sedang Salat Tarawih.
Kepala Seksi Humas Polres Lotim, Iptu Nikolas Osman menjelaskan berdasarkan kronologis kejadian, sapi milik korban biasa diberikan pakan setelah usai berbuka puasa dan dikunjungi lagi saat usai Salat Tarawih.

Kejadian pada Rabu malam itu, setelah Salat Tarawih dua ekor sapi korban ini tidak ada dalam kandangnya. “Saat dilakukan pengecekan kembali oleh pemiliknya sapi tidak ada,” tuturnya, Kamis (14/3).

Dua ekor sapi tersebut diduga dikeluarkan pencuri dari kandang melalui pintu timur ditemukan korban dalam kondisi telah terbuka. Menurut pengakuan warga, ada dua ekor sapi terlihat malam hari itun melintasi kebun masyarakat.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Sandubaya. Warga pun bersama Bhabinkamtibmas Sandubaya bergerak mencari sapi tersebut.
Pencarian dilakukan sampai di wilayah Desa Bagik Payung Timur Kecamatan Suralaga. Sekitar pukul 22.40 WITA, sapi-sapi tersebut ditemukan terikat di pohon pisang di Dusun Sukadana, Desa Bagik Payung Timur oleh Bhabinkamtibmas dan warga setempat.

Menurut keterangan saksi-saksi, ada yang melihat orang yang tidak dikenal melintas di wilayah Dusun Sukadana membawa dua ekor sapi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih jauh, sapi akhirnya bisa ditemukan.

Kedua sapi tersebut kemudian dibawa ke Polsek Selong menggunakan mobil pick-up dengan nomor polisi DR 8287 KT. Kapolsek Selong bersama Sekcam Selong turut menuju lokasi penemuan sapi-sapi tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik upaya pencurian sapi tersebut. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO