spot_img
Senin, Desember 16, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKBawaslu NTB akan Proses Sampai Tuntas Laporan Dugaan Kecurangan Penyelenggara Adhoc

Bawaslu NTB akan Proses Sampai Tuntas Laporan Dugaan Kecurangan Penyelenggara Adhoc

Mataram (Suara NTB) – Bawaslu Provinsi NTB mulai menerima sejumlah aduan terkait dengan perilaku oknum penyelenggara pemilu Adhoc di tingkat kecamatan yang diduga berbuat curang dalam proses rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024. Terhadap laporan yang masuk tersebut, Bawaslu NTB berkomitmen untuk memprosesnya sampai tuntas.

Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip yang dikonfirmasi terkait hal itu menegaskan bahwa pihaknya akan memproses laporan masyarakat terkait dugaan adanya penyelenggara pemilu Adhoc yang menerima uang dari peserta pemilu dengan modus untuk pengamanan suara. Baik yang dilakukan oleh PPK maupun jajarannya di Panwascam.

“Karena jangan didiamkan ketika memiliki bukti tetapi harus diungkap faktanya. Karena bisa juga dalam proses itu terjadi kesepakatan, pemufakatan jahat antara oknum PPK dengan Panwaslu. Dan kita sangat terbuka untuk melakukan pendalaman terkait hal itu,” tegas Itratif pada Jumat 15 Maret 2024.

Pihaknya berharap parpol yang merasa menjadi korban serius melaporkan hal tersebut. Itratif mengaku kasus semacam itu sejak awal sudah dijadikan menjadi atensi khusus Bawaslu. “Karena sekali lagi ini menjadi atensi kami di Bawaslu. Dan saya kira ini menjadi atensi seluruh masyarakat dan peserta pemilu,” ujar Itratif.

Menurut Itratif, untuk membongkar praktek semacam itu tak bisa hanya mengandalkan Bawaslu saja. Pihaknya berharap dalam kejadian semacam itu seluruh pihak harus bertanggungjawab. Karena itu PPP pihaknya meminta dukungan masyarakat agar praktik-praktik seperti ini harus dibongkar supaya dapat menjadi pembelajaran bagi penyelenggara pemilu baik PPK maupun Panwascam.

“Karena sekali lagi, jangan didiamkan ketika mereka punya bukti. Tetapi harus diungkap faktanya, pengungkapan itu dengan cara melalui laporan ke Bawaslu, dan kalau terbukti kami akan memberikan penindakan tegas agar ada efek jera,” tegasnya.

Diketahui dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Provinsi NTB. KPU maupun Bawaslu banyak mengungkapkan fakta bahwa telah terjadi pergeseran suara saat rekapitulasi ditingkat kecamatan. Dari temuan tersebut, Itratif meyakini bahwa ada permainan yang dilakukan oleh PPK maupun Panwascam.

Salah satu laporan yang sudah masuk ke Bawaslu terkait dengan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum PPK dan Panwascam yakni Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jonggat dan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, yang dilaporkan atas dugaan suap pengamanan suara Pemilu 2024. Laporan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPW Perindo NTB M. Samsul Qomar ke Bawaslu.

Menurut Qomar, laporan itu ia sampaikan atas dugaan kasus suap pengamanan suara yang dilakukan oleh Ketua PPK Jonggat dan Ketua PPK Pringgarata. “Kita laporkan PPK Jonggat dan PPK Pringgarata. Tapi kita diminta ke Gakkumdu Lombok Tengah karena lokusnya di Kecamatan Jonggat dan Pringgarata,” kata Qomar.

Qomar mengatakan dirinya sudah mengantongi bukti-bukti transfer uang kepada oknum Ketua PPK Jonggat dan Pringgarata terkait pengamanan suara Pemilu 2024. Ia menjelaskan bahwa uang itu ditransfer oleh sejumlah orang yang merasa dirugikan atau tertipu oleh kedua oknum penyelenggara pemilu ad hoc tersebut.

“Kalau bukti transfer yang saya dapatkan itu ada Rp50 juta, ada Rp2,5 juta, Rp4,9 juta. Modusnya pengamanan suara dan penambahan suara,” bebernya. Selain itu, Qomar juga mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengantongi bukti soal keterlibatan oknum Panwaslu. Namun, ia masih mencari bukti yang lain.

Qomar menambahkan korban merupakan sejumlah caleg DPRD Lombok Tengah. Selain dua kasus tersebut, ada juga terjadi di wilayah Kecamatan Praya Timur. Korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta. “Kita juga masih dalami ada juga caleg provinsi kena tipu. Tapi belum dibuka semua. Ada juga caleg Demokrat dapil 5 Lombok Tengah. Cuma masih menunggu uangnya dikembalikan,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO