spot_img
Minggu, Desember 8, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURDorong Pemda Daftarkan Warga Miskin Ekstrem ke BPJamsostek

Dorong Pemda Daftarkan Warga Miskin Ekstrem ke BPJamsostek

Selong (Suara NTB)- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaannya (BPJamsostek) Cabang Lombok Timur (Lotim), Muhammad Haliq As’sam mendorong Pemkab Lotim mendaftarkan warga miskin ekstrem sebagai peserta.

Menjawab Suara NTB di kantornya, Rabu 20 Maret 2024, Muhammad Haliq As’sam menjelaskan, kalau dilihat dari program kerja nasional, salah satu fokusnya adalah penanganan miskin ekstrem. Apalagi Lotim diketahui sebagai salah satu daerah dengan jumlah warga miskin ekstrem yang cukup besar, yakni lebih dari 50 ribu.

Kehadiran BPJamsostek katanya juga menjadi salah satu cara mempercepat penanganan kasus miskin ekstrem. Jangan sampai terjadi miskin struktural. Seisal penjual sayur di pasar, tukang ojek dan pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga. Saat bekerja penghasilan di atas garis kemiskinan. Maka, ketika meninggal, anak dan istri yang tak punya pekerjaan pasti akan jadi miskin baru.

Melalui BPJamsostek ini kemunculan kasus miskin ekstrem baru ini bisa dicegah. Di sinilah peran Pemda ikut hadir melakukan langkah antisipasi dengan memasukkan warga miskin ekstrem ini sebagai anggota BPJamsostek. “BPJamsostek ini kan sebagai jaring pengaman sosial, salah satu tujuannya jangan sampai ada miskin baru,” terangnya.

Manfaat menjadi peserta sangatlah besar. Dimana, cukup dengan iuran Rp 16.800 per bulan, maka bisa dibayar jaminan kematian (Jkm) Rp 42 juta untuk ahli waris. Meninggal kecelakaan kerja bisa memperoleh Rp 100 juta. Ketika sudah tiga tahun menjadi peserta, ahli waris bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk anak-anaknya hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Pemkab Lotim diketahui memang sudah ada daftarkan warga lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Ada 12.698 peserta yang merupakan petani tembakau ditanggung iuran bulanannya. Pada tahun 2023 lalu dibayar Rp 1,9 miliar. Tahun ini meningkat Rp 2,6 miliar karena penuh satu tahun.

Harapannya tidak saja petani tembakau. Apalagi masih ada petani tembakau lain dan buruh-buruh tembakau lainnya yang belum terdaftar. Keterbatasan fiskal daerah diakui menjadi salah satu kendala. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah menyikapinya. Antara lain, di Kabupaten Lotim ini terdapat 1.150 perusahaan yang terdaftar. Satu perusahaan menanggung 10 orang saja dengan menggunakan Dana Sosial Responsibility (CSR) yang dimiliki. Dengan demikian, maka ada 11 ribu orang bisa mengurangi miskin ekstrem. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO