spot_img
Senin, Januari 6, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATSatu Orang Mengundurkan DiriPemkab Lobar Alokasikan Gaji 1.116 Peserta Lulus PPPK

Satu Orang Mengundurkan DiriPemkab Lobar Alokasikan Gaji 1.116 Peserta Lulus PPPK

Giri Menang (Suara NTB) – Pemkab Lombok Barat (Lobar) mengalokasikan anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus tahun 2023. Di mana jumlah PPPK yang lulus tahun 2023 sebanyak 1.117 orang namun ada satu orang mengundurkan diri. Saat ini para peserta yang lulus sedang menunggu penetapan NIPPPK.
Kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin melalui Sekban Lalu Muhammad Fauzi mengatakan, gaji PPPK telah dianggarkan melalui DAU sesuai PMK nomor 212. “Dianggarkan melalui DAU sesuai PMK nomor 212, sistem reimburse,” terangnya pekan kemarin.

Saat ini, pihaknya menunggu penetapan NIPPPK peserta yang lulus tersebut dari pusat sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi 1.116 peserta lulus pada seleksi PPPK tahun 2023.

Terkait gaji, Sesuai kebijakan pemerintah melalui PMK Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 212/PMK/.07/2022, gaji PPPK ini akan dibayar oleh pemerintah pusat melalui sistem reimburse. Pemda menyiapkan anggaran puluhan miliar. Sebelumnya menurut pihak BPKAD l, Pagu Rp24 miliar itu sesuai PMK 212 tahun 2022, terdiri dari formasi PPPK 2022 sebanyak 284, masing-masing guru 172 dan tenaga kesehatan (nakes) 110 formasi serta tenaga teknis 2 formasi.

Kemudian, formasi PPPK yang direkrut tahun 2023 sebanyak 1.261 formasi. Terdiri dari guru sebanyak 555 formasi dan nakes 706 formasi. Namun tentu jumlah anggaran ini menurun, lantaran jumlah peserta PPPK yang lulus lebih sedikit, yakni yang lulus 1.117 orang. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO