Mataram (Suara NTB) – Sejumlah SMA di NTB menerapkan Ujian Sekolah (US) berbasis teknologi informasi dalam rangkaian US yang dijadwalkan mulai Senin 18 Maret 2024 sampai dengan Selasa 26 Maret 2024. Ada sekolah yang menggunakan komputer, ponsel atau handphone, hingga tablet. Kondisi itu menunjukkan sekolah mulai beradatapsi dengan perkembangan teknologi.
Sub Koordinator Kurikulum Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Purni Susanto pada Senin 25 Maret 2024 mengatakan, ujian sekolah berbasis teknologi itu merupakan usaha sekolah untuk menghadirkan layanan yang baik sesuai kondisi sekolah masing-masing. “Patut dihargai ikhtiar sekolah yang telah menghadirkan bentuk layanan dengan mempertimbangkan kemampuan dalam beradaptasi dengan teknologi,” ujarnya.
Hingga kemarin, ujian sekolah berjalan tertib lancar dan sesuai ekspektasi pihaknya. Diakuinya, sebagian besar sekolah melaksanakan ujian sekolah berbasis teknologi informasi atau berbasis Android. Menurutnya, praktik US seperti ini sangat baik, di samping memang sudah diatur dalam ketentuan Petunjuk Teknis (Juknis) US dari Dinas Dikbud NTB, juga karena ini adalah US yang simpel, praktis, hemat waktu, dan hemat biaya karena penggunaan kertas yang minim.
Menurut Purni, pelaksanaan US berbasis android ini dibagi dua model. Ada sekolah yang semua jenis soalnya pilihan ganda tanpa esai, tetapi jumlah soalnya diperbanyak. Sebagian sekolah lagi dengan model sebagian soal berbentuk pilihan ganda dan sebagian esai.
“Yang membuat soal esai juga modelnya dua lagi. Ada soal esai yang berbasis android dengan jawaban sederhana. Sebagian lagi soal esai manual dengan menggunakan kertas, maka jawaban anak-anak (siswa) pun di kertas. Jadi ada soal pilihan ganda berbasis android dan soal esai berbasis manual,” ungkap Purni.
Sebanyak 35.196 siswa kelas XII SMA Se-NTB terdata mengikuti Ujian Sekolah tahun 2024. Rinciannya, sebanyak 15.813 siswa dari program studi MIPA, 15.564 siswa dari program studi PIPS, 833 siswa dari bahasa dan budaya, dan 2.986 siswa dari program studi umum. Penyusunan soal Ujian Sekolah sepenuhnya diserahkan kepada sekolah.
Kelulusan siswa kelas XII tetap berpedoman pada Permendikbudristek nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Nasional Penilaian. Sesuai aturan tersebut, kenaikan dan kelulusan siswa ditentukan melalui mekanisme Penilaian Sumatif.
Pada tahun ajaran 2023/2024 ini, penentuan kelulusan siswa di samping melalui penilaian sumatif atau ujian sekolah, juga harus ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh satuan pendidikan atau sekolah. Hal ini berdasarkan panduan yang diedarkan oleh Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek nomor 010 Tahun 2024 tertanggal 12 Januari 2024.
“Karenanya, saat pegumuman kelulusan jenjang SMA tanggal 6 Mei 2024, di samping sekolah akan kami minta mengirimkan daftar nilai akhir siswa, kami juga akan minta sekolah mengirimkan daftar siswa yang lulus yang ditetapkan sekolah melalui SK tersebut,” ungkap Purni. (ron)