spot_img
Jumat, Desember 13, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATTiga Bulan Ditemukan 148 KasusSekotong dan Kuripan Penyumbang Tertinggi Penderita DBD

Tiga Bulan Ditemukan 148 KasusSekotong dan Kuripan Penyumbang Tertinggi Penderita DBD


Giri Menang (Suara NTB) – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Barat (Lobar) selama kurun waktu tiga bulan, dari Januari sampai 22 Maret sudah ada 148 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Dari 10 kecamatan, Sekotong menjadi kecamatan dengan jumlah penderita tertinggi untuk sementara ini dengan 36 kasus.
“Di Lobar ada temuan 148 kasus, paling tinggi di Sekotong itu 36 kasus, kemudian Kuripan,” kata Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dikes Lobar, Suhaili, Senin 25 maret 2024.

Suhaili menjelaskan, tingginya angka kasus di Sekotong bisa menjadi disebabkan oleh kondisi wilayahnya. Wilayah pegunungan dengan banyaknya saluran irigasi yang tidak lancar, rawan banjir. Ditambah lagi yang saat ini kondisi cuaca yang tidak menentu meninbulkan beberapa genangan air menjadi sarang kembang biak nyamuk DBD tersebut.
“Kalau hujannya rutin kan airnya akan terus mengalir. Kalau sehari hujan, dua hari tidak ini kan bisa membuat airnya itu mungkin mengendap, menggenang di beberapa tempat,” sebutnya.

Angka ini terbilang tinggi jika diukur pada tiga bulan pertama awal tahun. Sedangkan pada pada 2023 lalu, ada 268 kasus DBD yang dihitung secara kumulatif. Tercatat pada tahun ini tidak ada pasien pengidap DBD yang meninggal dunia. Berbeda dengan tahun sebelumnya, ada dua kasus yang menyebabkan pasien meninggal. Tahun ini pasien DBD banyak dari usia 15 sampai 44 tahun. Kemudian usia 5 sampai 14 tahun. “Rata rata dirawat di puskesmas dulu. Status pasien juga pulang dalam keadaan sehat,” terangnya.

Pada ratusan kasus kali ini, Dikes Lobar telah melakukan upaya penanganan seperti abatisasi dan fogging. Itu menjadi langkah terakhir untuk pemberantasan jentik jentik nyamuk. Sudah ada 11 kali fogging yang dilakukan setelah penemuan kasus pada titik yang dianggap parah. Fogging dilakukan jika masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Atau dalam arti satu kasus bisa menular ke warga yang lain. “Fogging ini bukan berdasarkan permintaan masyarakat. Kami akan lakukan sebagai langkah terakhir. Dan sejauh ini belum ada yang KLB seperti itu,” jelasnya.

Pihaknya terus melakukan upaya pencegahan DBD. Pencegahan DBD yang paling utama adalah dengan menerapkan PHBS Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan konsep 3M Plus. Yakni, menguras dan menyikat bak penampungan air. Menutup tempat penampungan air. Kemudian memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas. Tambahan plus menggunakan obat nyamuk, penaburan larvasida, pemasangan kawat, dan gotong royong menjaga dan membersihkan lingkungan. (her)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO