Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tematik khusus perempuan dan kelompok rentan. Hal itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang holistik, melibatkan semua elemen masyarakat di daerah ini. Tidak terkecuali para kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, kelompok perempuan termarjinalkan, lanjut usia (lansia) serta kelompok masyarakat miskin lainnya.
Melalui kegiatan tersebut Pemkab Loteng berhasil memperoleh berbagai masukan ataupun aspirasi terkait program-program apa saja yang dibutuhkan oleh kelompok rentan di daerah ini. Hal ini sebagai dasar dalam menyusun rencana program pembangunan pada tahun 2025 dan tahun-tahun yang akan datang.
“Keberhasilan pelaksanaan program kegiatan pembangunan tentunya membutuhkan partisipasi dari semua pihak. Termasuk mereka-mereka yang masuk kelompok rentan,” terang Sekda Loteng, H.L. Firman Wijaya, S.T.M.T., Senin 25 maret 2024. saat membuka kegiatan Musrenbang Keren (Perempuan dan Kelompok Rentan) di Ballroom kantor Bupati Loteng.
Menurutnya, perempuan dan kelompok rentan memiliki hak yang sama untuk ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan di daerah ini. Karena kelompok-kelompok rentan ini tentu punya kebutuhan tersendiri dibandingkan kelompok masyarakat lainnya, sehingga penting bagi pemerintah daerah untuk mendengar dan menampung aspirasi para kelompok rentan tersebut.
Supaya program pembangunan yang direncanakan bagi mereka bisa tepat sasaran dan tepat guna. Terutama dalam hal pemenuhan hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan serta akses layanan publik lainnya. Firman mengatakan para kelompok rentan di Loteng masih dihadapkan dengan banyak persoalan. Misalnya, belum optimalnya cakupan layanan bagi kelompok penyandang disabilitas dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya. Akses layanan publik ramah bagi kelompok rentan yang masih terbatas hingga belum terintegrasinya program perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang bertujuan untuk pemenuhan hak kelompok rentan serta sejumlah persoalan-persoalan lainnya.
Untuk itu, penting ada wadah khusus khusus yang melibatkan para kelompok rentan guna memetakkan dan mengidentifikasi persoalan yang dihadapi dan dibuatkan solusi bersama-sama dengan para kelompok rentan tersebut. “Karena yang paling tahu kebutuhan para kelompok rentan adalah mereka sendiri. Sehingga solusi juga lahir dari mereka sendiri,” tandasnya.
Peran pemerintah daerah dalam hal ini kemudian memfasilitas apa yang kebutuhanya, sehingga persoalan-persoalan yang dihadapi para kelompok rentan tersebut bisa terjawab, terutama terkait pemenuhan hak-hak dasar para kelompok rentan tersebut. Dalam kegiatan tersebut sejumlah aspirasi muncul. Di antaranya penyediaan fasilitas ramah difabel di layanan-layanan publik, seperti rumah sakit dan lembaga pendidikan. Kemudian penguatan kapasitas serta peningkatan keahlian kaum difabel serta pemberian akses usaha dan permodalan bagi kelompok masyarakat miskin dan termarjinalkan. (kir)