Mataram (Suara NTB)- Penyelidik Kejaksaan Negeri Mataram, memastikan terus menelisik dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram tahun 2021-2023 senilai Rp15,5 miliar. “Kita masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan, kita juga segera mengagendakan permintaan klarifikasi sejumlah pejabat daerah,” ucap Kasi Intelejen Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid, kepada wartawan, Rabu 27 Maret 2024.
Selain pejabat daerah yang masuk dalam agenda klarifikasi, Harun pun memastikan hingga saat ini sudah ada belasan saksi yang sudah dimintai keterangan. Hanya saja untuk identitas lengkapnya, Harun enggan memberikan informasi lebih lanjut. “Kalau untuk nama-nama yang sudah kita mintai klarifikasi nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.
Dia pun meyakinkan, proses pengumpulan data dan bahan keterangan terus dilakukan penyelidik dengan pemanggilan pihak terkait. Hal itu dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan di pengelolaan anggaran KONI tersebut. “Masih penyelidikan awal. Nanti akan kita sampaikan untuk lengkapnya setelah penyelidikan,” ucapnya.
Harun pun memastikan, bahwa penyelidik sudah meminta data ke Inspektorat Kota Mataram terkait hasil pemeriksaan penggunaan anggaran KONI. Namun hingga saat ini Inspektorat belum memberikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu karena masih di kumpulkan. “Kita sudah minta kemarin, tetapi belum diserahkan dengan alasan masih mengumpulkan dokumen LHP,” tukasnya. (ils)