Taliwang (Suara NTB) – Kegiatan investasi di Gili Balu’ lama tak ada kabarnya perkembangannya. Tiga perusahaan yang diberikan izin mengelolanya pun tak memberikan tanda-tanda bahwa tiap pulau yang dikuasainya di gugusan pulau yang terletak di kecamatan Poto Tano itu segera bisa dimanfaatkan.
Secara resmi ada tiga perusahaan pemegang izin pengelolaan di Gili Balu, yakni PT Eco Solution Lombok (ESL), PT Nusantara Oriental Permai (NOP) dan PT Gili Kalong Lestari (GKL). Namun mereka sepertinya tidak memperlihatkan aktivitas berarti selama ini.
PT ESL misalnya, perusahaan ini menguasai 6 dari 8 keseluruhan gugusan pulau di Gili Balu’. Sebagai perusahan yang paling banyak mengelola pulau di Gili Balu, PT ESL pernah menyampaikan keseriusannya kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk segera merealisasikan seluruh rencana investasinya. Sayang sudah hampir 10 tahun berlalu, rencana itu tinggal wacana tanpa bukti.
Demikian dengan PT NOP. Perusahaan kepemilikan lokal ini sebelumnya sempat gembar-gembor segera beroperasi. PT NOP Bahkan sudah melakukan penataan dan menempatkan beberapa unit vila berupa bangunan semi permanen di pulau Paserang, pulau tempatnya mendapat izin pengelolaan. Tetapi sejak 4 tahun terakhir usaha PT NOP itu juga kandas tanpa kejelasan apakah tetap akan melanjutkan kegiatannya atau tidak.
Terakhir ada PT GKL. Dari dua perusahaan lainnya, PT GKL yang diberi hak mengelola pulau Gili Kalong, sedikit lebih progresif. Meski perusahaan ini belum terlihat melakukan aktivitas pembangunan, keberadaan PT GKL sudah dirasakan masyarakat setempat melalui sejumlah kegiatan pemberdayaannya.
Namun lagi-lagi, PT GKL oleh masyarakat masih ditunggu-tunggu gebrakan usahanya di Gili Kalong. Sebab hampir 5 tahun perusahaan ini masih terus berkutat merampungkan seluruh syarat investasinya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KSB, Kamaluddin tak menampik, kondisi investasi tiga perusahaan di Gili Balu’ itu. Menurut dia tiap perusahaan memiliki kendala masing-masing yang menyebabkan kemudian usahanya menjadi terkesan berjalan lambat. “Ya mereka tetap terdata sebagai investasi yang sedang berjalan di daerah kita,” katanya.
Salah satunya dicontohkan Kamaluddin, terkait PT GKL. Perusahaan itu kata dia, saat ini tinggal menunggu penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPN/Bappenas). “Itu kan sedang berjalan pengurusannya di pusat. Nah soal kapan kemudian terbitnya kami tidak tahu, namun yang jelas mereka ada aktivitas dalam hal perizinan,” tukasnya.(bug)