Giri Menang (Suara NTB) – Polres Lombok Barat (Lobar) NTB memberlakukan rekayasa lalu lintas di wilayah Senggigi, Kecamatan Batulayar, Rabu, 17 April 2024 untuk mencegah kemacetan pada perayaan Tradisi Lebaran Topat 2024. Tahun ini, perayaan Lebaran Ketupat dipusatkan di Pantai Tanjung Bias, Kecamatan Batulayar.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lobar, Iptu Adi Rijal P. Sipayung, S.Tr.k., untuk mendukung perayaan Lebaran Ketupat yang lancar dan nyaman. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melalui jalur Senggigi pada hari Rabu, 17 April 2024, jika tidak ada keperluan mendesak,” ujar Iptu Adi Rijal dalam keterangannya, Selasa 16 April 2024.
Untuk memastikan kelancaran perjalanan selama Lebaran Ketupat, Polres Lobar akan menerapkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas. Kendaraan yang bergerak dari Mataram menuju Kabupaten Lombok Utara atau sebaliknya akan diarahkan melalui jalur alternatif Gunungsari atau Pusuk“Selektif prioritas akan diberlakukan pada pukul 15.00 WITA untuk warga yang berdomisili di sekitaran Senggigi dan tamu hotel. Kemudian, mulai pukul 17.00 WITA, sistem satu arah atau one way akan diberlakukan dari Senggigi menuju Mataram.
Selama periode ini, kendaraan pick up yang mengangkut penumpang tidak diizinkan memasuki wilayah Senggigi. Cidomo, atau kendaraan tradisional, juga diimbau untuk tidak memasuki wilayah Senggigi.
Demikian juga terhadap pedagang kaki lima diharapkan tidak berjualan di bahu jalan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, serta kepada pengendara baik sepeda motor dan mobil untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir, untuk para pengunjung menggunakan parkir yang sudah disediakan
“Langkah ini diharapkan dapat mendukung perayaan Lebaran Ketupat yang lancar dan nyaman bagi kita semua,” imbuhnya. Ia juga mengimbau kepada pemilik hotel ataupun penginapan untuk memberikan pengertian kepada tamu agar dapat memaklumi suasana Lebaran Ketupat.
Polres Lobar mengajak seluruh pengguna jalan yang merayakan Lebaran Ketupat di Lombok untuk selalu memprioritaskan keselamatan di jalan raya. “Agar menggunakan helm SNI untuk pengendara roda dua dan masker untuk semua orang di dalam kendaraan. Patuhi batas kecepatan yang ditentukan, jangan mengemudi dalam kondisi mabuk atau mengantuk,” imbaunya.
Selain itu juga Kasat Lantas mengimbau untuk selalu menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara roda empat. Hindari bermain gadget saat mengemudi, serta selalu waspada dan fokus saat berkendara. “Serta jangan menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang, karena ini sangat membahayakan bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.(her)