Praya (Suara NTB)- Warga Desa Pendem Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Selasa 16 April 2024. dihebohkan aksi nekat Amaq Sawal, warga setempat. Kakek 75 tahun tersebut nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Belum diketahui pasti penyebab korban sampai memutuskan untuk gantung diri.
Aparat kepolisian pun terpaksa tidak melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut. Setelah pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi. Dan, menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Keluarga korban menolak jasad korban diautopsi dibuktikan dengan surat pernyataan. Dengan alasan bahwa keluarga korban meyakini peristiwa tersebut adalah murni peristiwa bunuh diri,” sebut Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Kapolsek Janapria AKP I Wayan Kariana, Rabu 17 April 2024.
Kariana menjelaskan, aksi korban diketahui bermula saat Inaq Nur, keluarga korban hendak menengok korban di rumah Ridwan yang merupakan anak dari saudara korban, tempat korban biasa menginap. Setelah ditinggal istrinya, karena meninggal dunia. Di sana korban ternyata tidak ditemukan.
Saksi kemudian menghubungi Ridwan, kalau korban tidak ditemukan. Khawatir dengan kondisi korban, saksi lantas berinisiatif untuk mencari korban di rumahnya di Dusun Penutut Desa Pendem. Sesampainya di sana, saksi menemukan rumah korban dalam kondisi terkunci. Ia pun meminta bantuan warga setempat untuk mendobrak pintu rumah korban.
Begitu pintu rumah berhasil dibuka paksa, saksi langsung memeriksa kondisi di dalam rumah korban. Saat itulah saksi melihat korban sudah dalam posisi tergantung. Dengan leher terikat tali nilon yang terikat di tiang rumah di salah satu kamar.
Tanpa pikir panjang, saksi dibantu beberapa warga yang datang kemudian berusaha menurunkan tubuh korban. Kejadian itupun dengan cepat tersebar ke telinga warga lainnya. Hingga membuat warga setempat geger.
Polisi yang datang beberapa saat kemudian langsung melakukan olah TKP. Sekaligus melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi tubuh korban. Dan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Sehingga pihak keluarga korban menyimpulkan korban murni bunuh diri serta tidak mengizinkan aparat kepolisian melakukan autopsi. “Itu permintaan pihak keluarga korban,” tegas Kariana. (kir)