Mataram (Suara NTB) – Produksi jagung di NTB sudah mulai memasuki masa panen raya. Harga saat ini juga disebut-sebut anjlok. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Perum Bulog Wilayah NTB akan melakukan penyerapan sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Harga Acuan Jagung sendiri sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbanas) Nomor 5 Tahun 2022 yaitu Rp4.200 /Kg dengan kadar air maksimal 15 persen dan rafaksinya sesuai Kadar air dan kualitas. Pemimpin Perum Bulog Cabang Bima Kurnia Rahmawati, menyampaikan bahwa Perum Bulog Bima membeli jagung dengan dua skema.
Skema pertama dengan mekanisme komersil yaitu Bulog Cabang Bima langsung beli jagung kering dengan harga Rp4.500/Kg (include pajak) dengan ketentuan KA maksimal 14 persen dan kemasan 70 Kg. Skema kedua dengan mekanisme Cadangan Jagung Pemerintah sesuai Harga Peraturan Badan Pangan Nasional mulai dari yang kering sampai yang basah. Tentunya nanti harga tergantung kadar air dengan rafaksi sesuai peraturan pemerintah.
“Skema kedua ini kita laksanakan pembelian melalui CDC Bulog yang ada di manggalewa Kabupaten Dompu,’’ jelas Kurnia. Dia menambahkan yang bisa menjual langsung Jagungnya ke Bulog dengan ketentuan ada NIB, NPWP dan membuat rekening BRI. Harga jagung sendiri saat ini masih sesuai HPP di mana gudang swasta seperti CPI beli dengan harga Rp4.400/Kg. Bulog juga terlibat banyak mengamankan harga sesuai HAP Pemerintah.
“Tahap pertama ini skema komersil kita siapkan 1.000 ton dulu ini kualitasnya maksimal KA 14 persen dan kemasan rata 70 Kg. Selanjutnya untuk CDC di Manggalewa mulai buka tanggal 19 April 2024 dengan kebutuhan perhari 120 ton,” demikian Kurnia. (bul)