spot_img
Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMProyek Strategis di Mataram Dapat Pendampingan Kejaksaan

Proyek Strategis di Mataram Dapat Pendampingan Kejaksaan

Mataram (Suara NTB) – Sejumlah dua belas proyek strategis milik Pemerintah Kota Mataram, mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan. Pendampingan dibutuhkan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mataram, Danang Cahyo Nugroho menjelaskan, proyek strategis tahun 2024 mencapai 12 paket. Jumlahnya relatif meningkat dibandingkan tahun 2023 mencapai 10 paket. Secara keseluruhan nilai paket tidak disebutkan totalnya karena penentuan proyek strategis berupa surat keputusan. “Dalam SK nilainya tidak ada, tetapi nanti lihat di RUP-nya,” kata Danang ditemui pada Kamis 18 April 2024.

Proyek strategis daerah dipastikan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan. Pendampingan dari lembaga Adhyaksa dinilai penting agar penyusunan perencanaan sampai pelaksanaan sesuai ketentuan.
Danang menyebutkan, salah satu proyek strategis yang telah proses tender adalah pembangunan ruang operasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram. Pagu anggarannya mencapai Rp16 miliar.

Sementara, pekerjaan strategis lainnya adalah tiga paket jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, empat pembangunan gedung sekolah di Dinas Pendidikan, pembangunan gedung laboratorium senilai Rp3,5 miliar di Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. “Kalau gedung operasi bahasanya dari rumah sakit hanya penambahan saja, karena mereka sudah ada gedung operasi,” jelasnya.

Danang mengatakan, tahapan pengadaan melalui perencanaan di organisasi perangkat daerah, review di Inspektorat dan tahapan terakhir ekspose. Oleh karena itu, sebelum proses tender, paket strategis harus diekspose di Kejaksaan. Tiga tahapan ini kewenangannya di organisasi perangkat daerah. Pihaknya hanya menerima dan memproses dokumen yang telah siap tender.
Ekspose pekerjaan baru dilakukan di BPBJ setelah ada pemenang karena berkaitan dengan proses pendampingan dari Kejaksaan. “Kalau jadwalnya OPD yang atur. Kita hanya menerima saja,” jelasnya.

Bagaimana menentukan proyek itu strategis atau tidak? Danang menegaskan, sebenarnya seluruh pengadaan barang dan jasa strategis karena berkorelasi atau mendukung visi-misi kepala daerah. Akan tetapi, keterbatasan pendampingan karena Kejaksaan juga menjalankan tugas dan pokok lainnya, sehingga disepakati pekerjaan dimasukkan dalam kategori strategis yang nilainya Rp1 miliar. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO