Mataram (Suara NTB) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, memastikan akan memberikan atensi khusus terkait laporan pencurian gamelan yang terjadi di sejumlah tempat Banjar (Komunitas lokal yang menerapkan hukum tradisional) di Kota Mataram.
“Jadi, kasus pencurian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Mataram dan Ampenan dan kami tetap akan melakukan asistensi terhadap penanganan laporan itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Jumat (19/4).
Dia pun meyakinkan, hingga saat ini pihaknya (Sat Reskrim) belum menerima laporan terkait aksi pencurian tersebut melainkan di Polsek. Tentu Polsek ini dibawah asistensi Sat Reskrim sehingga pihaknya tetap akan memberikan atensi khusus. “Belum ada laporan itu kita terima, tetapi di Polsek ada dua yakni Ampenan dan Mataram. Tetapi kami tetap memberikan atensi khusus,” ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Mataram, Kompol Tauhid yang dikonfirmasi terpisah belum memberikan informasi atas laporan yang diterima. Wartawan juga sudah menghubungi Kapolsek namun masih belum memberikan keterangan lebih lanjut. Kapolsek Ampenan AKP I Gede Sukarta yang dikonfirmasi terpisah membenarkan telah menerima laporan terkait aksi pencurian gamelan tersebut. Bahkan untuk sementara ini proses penanganannya masih di tahap penyelidikan dengan pemanggilan sejumlah saksi.
“Laporannya sudah kita terima kemarin sore dan saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data serta keterangan,” singkatnya yang dihubungi via sambungan telepon. Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara NTB, aksi pencurian gamelan itu terjadi di tiga Banjar. Yakni Banjar Kapitan di kecamatan Ampenan pada hari Senin, Banjar Tanah Aji pada hari kamis dan Banjar Saren Pagesangan, pada Hari Jumat. (ils)