spot_img
Senin, November 11, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHPencarian Libatkan, Dokter RSUD Praya Tak Kunjung Ditemukan

Pencarian Libatkan, Dokter RSUD Praya Tak Kunjung Ditemukan

Praya (Suara NTB) – Hingga memasuki hari ketujuh upaya pencarian terhadap L. Wisnu Aditya Wardhana, dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya yang hilang saat tengah memancing di kawasan Pantai Lancing Desa Mekarsari Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah (Loteng) masih terus dilakukan. Meski sudah melibatkan berbagai pihak, upaya pencarian belum juga membuahkan hasil manis. Dokter muda berusia 27 tahun tersebut hingga belum juga diketemukan.

“Upaya pencarian sudah kita lakukan semaksimal mungkin. Tapi memang belum membuahkan hasil sampai sejauh ini,” ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Loteng H. Ridwan Makruf, saat dikonfirmasi Suara NTB, Selasa 23 april 2024

Dikatakannya, sejak pertama kali dilaporkan hilang pada Rabu 17 april 2024 sore lalu, bersama tim SAR Mataram, pihaknya bersama masyarakat sekitar terus melakukan pencarian. Tidak hanya berfokus di area tempat hilangnya pertama kali, radius pencarian juga diperluas hingga beberapa mil jauhnya dibantu para nelayan serta masyarakat hingga luar wilayah.

Tidak cukup dengan melakukan pencarian di tengah laut, pencarian juga dilakukan di area pantai. Guna mengantisipasi jika korban terdampar. “Berbagai elemen masyarakat serta organisasi seperti Pramuka juga turut membantu melakukan pencarian,” imbuhnya.

Bahkan beberapa komunikasi drone juga ikut terlibat membantu melakukan pencarian lewat udara. Termasuk paranormal juga ikut turun tangan membantu. Tetapi tetap juga belum berhasil menemukan korban.

“Kasus hilangnya dokter Wisnu ini termasuk di luar kebiasaan. Karena kasus orang tenggelam, sebelumnya sudah beberapa kali terjadi. Paling tiga sampai empat hari, sudah diketemukan. Tetapi ini sudah sampai hari ketujuh, belum juga ditemukan,” terangnya.
Apakah pencarian akan terus dilanjutkan? Tuan Gabus – sapaan akrab Kalak BPBD Loteng ini, mengaku masih menunggu keputusan tim SAR. Karena kalau bicara regulasi, biasanya pencarian dilakukan sampai tujuh hari. Jika belum juga ditemukan, maka pencarian akan dihentikan.

“Standarnya seperti sampai tujuh hari. Kalau tidak kunjung ditemukan, maka proses pencarian akan dihentikan. Tapi mudah-mudahan ada kebijakan lain. Sehingga proses pencarian bisa tetap dilanjutkan,” pungkas mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Loteng ini. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO