spot_img
Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURRekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada---kecilKPU Lotim akan Kedepankan Objektivitas

Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada—kecilKPU Lotim akan Kedepankan Objektivitas

Selong (Suara NTB)- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa tanggal 23 April hari ini mulai dilakukan proses rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 2 Mei 2024. Dalam proses rekrutmen Badan Ad Hoc ini yang digelar secara terbuka, KPU Lotim tegaskan akan kedepankan objektivitas ketimbang subyektivitas.

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Lotim, Zainul Muttaqin dalam acara evaluasi Pemilu 2024 di Lesehan Elen Sandubaya, Senin 22 April 2024.

Dalam proses rekrutmen ini, komisioner KPU Lotim ini juga memastikan tak ada praktik sogok menyogok. Orang-orang yang ditempatkan menjadi PPK terbuka untuk semua warga yang memenuhi syarat.

Menurut Muttaqin, Pilkada resistensi lebih tinggi dibanding Pemilu. “Apalagi kalau ada pasangan calon yang head to head,” sebutnya. Dikatakan, pelaksanaan Pilkada ke depan harus dibarengi kekuatan SDM yang kuat. Kalau tidak kuat maka terancam gagal.

Rekrutmen itu harus betul-betul dilaksanakan dengan menjaga profesionalitas. Jangan karena alasan sudah kenal lalu berikan kelulusan.

Sesuai amanah dari komisioner KPU RI, prinsipnya dalam melakukan perekrutan ini harus ada regenerasi. “Jangan sampai itu-itu saja yang jadi penyelenggara, semangatnya adalah regenerasi,” imbuhnya.

Selanjutnya harus berkeadilan. Hasil evaluasi, yang jadi anggota KPPS banyak pengurus desa. Sedangkan yang nganggur tetap jadi pengangguran. Makanya harus berkeadilan. Katanya, itulah yang kurang yang terjadi di tingkat desa. “KPPS itu jadi kunci keberhasilan pemilu,” paparnya lagi.

Syarat dan mekanisme perekrutan sama dengan proses rekrutmen Badan Adhoc pada Pemilu. Semua warga memiliki peluang yang sama. Termasuk PPK Pemilu yang sudah berakhir masa jabatannya bisa mendaftarkan diri kembali untuk jadi PPK Pilkada. Kepada PPK diingatkan kembali agar taati semua tahapan penyelenggaraan termasuk tertib dalam menyampaikan laporan setiap bulan sesuai ketentuan yang berlaku. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO