Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Sumbawa, mencatat sedikitnya ada tiga wilayah yang kerap dijadikan sebagai tempat destructive fishing baik menggunakan bom maupun potasium.
“Tiga wilayah tersebut yakni perairan Prajak, Pulau Bungin, dan Labuhan Bajo, yang kerap dijadikan sebagai tempat destructive fishing,” kata Kepala Dinas Lutkan Sumbawa, Rahmat Hidayat kepada Suara NTB, Senin 29 April 2024.eski kewenangan pengawasan laut berada di provinsi, tetapi pihaknya tetap akan melakukan pengawasan. Itu dilakukan, sebagai salah satu tanggung jawab moral ke daerah salah satunya dengan membentuk kelompok masyarakat yang melakukan pengawasan.
“Memang untuk pengawasan lautnya sudah berada di Provinsi, tetapi kami tidak tinggal diam melainkan tetap melakukan pembinaan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Bahkan pola pembinaan dengan cara membentuk kelompok Budi daya ikan di tiga wilayah tersebut sudah memberikan manfaat. Bahkan di Perajak, pihaknya sudah menfasilitasi untuk pembentukan kelompok Budi daya ikan kerapu, lobster menggunakan keramba apung.
“Kita berharap dengan pola demikian, masyarakat sudah tidak lagi melakukan aksi destructive fishing dan mulai terlihat hasilnya,” ucapnya.
Diakuinya, memang untuk menghilangkan masalah destructive fishing tidak bisa langsung dilakukan melainkan harus dilakukan secara bertahap. Salah satunya dengan sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas merusak tersebut.
“Tentu butuh proses untuk menekan kasus tersebut terjadi, tetapi kita berupaya maksimal dengan sosialisasi kepada masyarakat supaya kasus itu bisa terus ditekan,” tukasnya. (ils)