spot_img
Minggu, November 10, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Mulai Batasi Penggunaan Kantong Plastik

Pemkot Mulai Batasi Penggunaan Kantong Plastik

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram mulai membatasi penggunaan kantong plastik di retail modern sejak 1 Mei 2024. Larangan ini diberlakukan untuk mengurangi volume sampah plastik.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi menjelaskan, surat edaran pembatasan atau larangan penggunaan kantong plastik telah dikirim ke retail modern dan supermarket di Kota Mataram. Surat edaran telah ditindaklanjut sebagian retail modern dan mulai tidak memberikan plastik kepada pengunjung. Akan tetapi, beberapa pusat perbelanjaan belum menerapkan dan meminta izin menunda menerapkan aturan tersebut, karena terlanjur menyetok kantong plastik untuk kebutuhan jangka panjang.

Pihaknya memberikan toleransi atau batas maksimal sampai tanggal 31 Agustus 2024 sebagai win-win solution, agar pelaku usaha tidak rugi. “Kita sudah mulai terapkan mulai tanggal 1 Mei 2024. Retail modern di Mataram sudah memberlakukan aturan itu, kecuali beberapa supermarket yang meminta keringanan karena sudah menyetok kantong plastik dalam jangka waktu lama,” terang Denny dikonfirmasi pada Rabu 8 Mei 2024.
Pembatasan atau larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai bertujuan mengurangi volume sampah plastik di Kota Mataram. Dijelaskan Denny, kantong plastik susah didaur ulang dan harga jualnya juga terlalu kecil, sehingga manfaatnya hanya untuk menaruh barang.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram ini menyebutkan, produksi sampah kantong plastik mencapai satu sampai dua ton per hari. Kondisi ini sangat memprihatinkan sehingga menjadi pertimbangan serius dari pemerintah. “Daur ulangnya susah dan daya jualnya juga kecil,” tegasnya.

Pembatasan penggunaan kantong plastik secara perlahan akan diberlakukan juga di pasar tradisional di Kota Mataram. Meskipun diakui, tantangan paling besar dihadapi adalah kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik.
Ia menyarankan masyarakat menyediakan atau membawa kantong dari rumah setiap melakukan transaksi di pasar modern maupun pasar tradisional. (cem)

IKLAN

spot_img
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO