spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKDPP PKB Putuskan Arah Dukungan di Pilkada KLU, Lobar dan KSB

DPP PKB Putuskan Arah Dukungan di Pilkada KLU, Lobar dan KSB

Mataram (Suara NTB) – DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi menetapkan dan memutuskan arah dukungannya pada tiga kabupaten di wilayah Provinsi NTB yang akan melaksanakan pilkada serentak 2024. Yakni Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani yang dikonfirmasi membenarkan keputusan DPP PKB tersebut. “Benar DPP PKB sudah menetapkan calon Bupati di tiga kabupaten di NTB, yakni Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Barat,” ucap Hadrian pada Minggu 12 mei 2024

Hadrian menjelaskan bahwa keputusan DPP PKB tersebut dilakukan setelah melewati proses dan mekanisme internal. Salah satunya dengan melihat hasil survei masing-masing figur dan juga komitmennya untuk membesarkan PKB.

“Desk Pilkada DPP PKB mengambil keputusan tersebut setelah melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan. Kemudian pendalaman visi misi, kapasitas dan elektabilitas para tokoh tersebut. Keputusan tersebut juga mempertimbangkan hasil survei,” jelas Hadrian.

Disebutkan oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi itu, adapun figur yang ditatapkan DPP PKB sebagai calon Bupati di tiga daerah tersebut yakni. Untuk Pilkada Kabupaten Lombok Barat, DPP PKB merekomendasikan H Lalu Ahmad Zaini. Kemudian Lombok Utara merekomendasikan, Dr H Lalu Mukhsin Muhtar, dan di Kabupaten Sumbawa Barat PKB merekomendasikan, H. Amar Nurmansyah.

Dengan telah terbitnya keputusan dukungan dari DPP PKB tersebut, kepada tiga bakal calon Bupati itu diminta untuk segera berkoordinasi dengan pengurus DPC PKB di daerah masing-masing. Dan juga kepada para kandidat diminta untuk segera melengkapi persyaratan lainnya.

“Kepada para cabup tersebut, DPP memerintahkan untuk segera melengkapi partai koalisi dan menetapkan cawabup masing-masing. Kemudian dengan adanya keputusan tersebut, para cabup diminta untuk berkoordinasi dengan struktur DPC PKB di kabupaten masing-masing,” ujar Hadrian.

Selain itu Hadrian juga langsung menginstruksikan kepada jajaran pengurus DPC PKB untuk mengamankan keputusan DPP PKB itu. Yakni mulai bergerak melakukan konsolidasi internal dan sosialisasikan bakal calon yang sudah diputuskan DPP.

“Dengan sudah diturunkannya rekomendasi dukungan dari DPP itu, saya instruksikan ke pengurus DPC PKB di tiga kabupaten tersebut untuk bergerak sosialisasi masif kepada seluruh pengurus PAC, Ranting, dan Anak ranting serta seluruh kader dan simpatisan PKB di masing-masing kabupaten,” serunya.

Diketahui dari tiga daerah itu, PKB dapat mengusung sendiri calon Bupati di Pilkada Lombok Utara. Sebab hasil Pileg 2024 kemarin, PKB berhasil menjadi pemenang pemilu dengan meraih 5 kursi, dan syarat mengusung calon di Lombok Utara 5 kursi.

Adapun untuk Kabupaten Sumbawa Barat pada Pileg 2024, PKB berhasil mengamankan 3 kursi DPRD dari 25 kursi yang ada di Sumbawa Barat. Dan di Lombok Barat, PKB berhasil mengoleksi 5 kursi pada pileg 2024 dari total 45 kursi yang tersedia. Di dua daerah ini, PKB tidak bisa mengusung calon sendiri, sehingga harus berkoalisi. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO