spot_img
Sabtu, Oktober 12, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMBeri Hukuman Berat

Beri Hukuman Berat

ANGGOTA Komisi I DPRD Kota Mataram, I Nyoman Yogantara menyesalkan ulah oknum ASN lingkup Pemkot Mataram yang menjadikan randis sebagai jaminan utang. ‘’Sangat tidak etis sekali. Kok bisa randis dijaminkan. Padahal itu jelas-jelas milik negara, bukan milik pribadi,’’ katanya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, kemarin.

Yoga meminta Pemkot menelusuri keberadaan randis tersebut. ‘’Apakah dari oknum ASN yang menggadaikan atau seperti apa,’’ imbuhnya. Pihak debt collector, kata dia, juga tidak bisa seenaknya menarik paksa randis, mengingat kendaraan itu bukan milik pribadi dari pihak yang menjadikan itu sebagai jaminan.

Pihak pemberi utang, sambung politisi PDI Perjuangan ini, harus cermat menerima kendaraan yang dijadikan jaminan. Artinya, kalau kendaraan itu randis, seharusnya ditolak untuk dijadikan jaminan oleh pihak pemberi pinjaman. Yoga menegaskan, randis itu tidak boleh disangkutpautkan dengan masalah pribadi. Terlebih dijadikan jaminan utang piutang.

Terkait pengawasan terhadap pejabat yang mendapat jatah randis, menurut Yoga, tentunya sudah dilakukan oleh pemerintah. ‘’Kalau yang ini kan oknum,’’ cetusnya. Namun demikian, dia mendorong Pemkot Mataram melakukan penertiban randis. ‘’Kita (Pemkot, red) kan punya Pol PP, ditarik saja. Itu kan milik negara,’’ pungkasnya.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Selaparang ini menilai, tindakan yang dilakukan oknum ASN Pemkot Mataram itu, tidak profesional. ‘’Kalau itu utang pribadinya, harusnya kendaraan pribadinya yang dijadikan jaminan, bukan kendaraan dinas,’’ demikian Yoga.

Dikatakan Yoga, Pemkot Mataram perlu mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN yang menjadikan randis sebagai jaminan utang. Dia mendorong ANS bersangkutan menyelesaikan persoalan pribadinya tanpa melibatkan aset daerah.

Menurut Yoga, sanksi bagi ASN tersebut, tidak bisa hanya sebatas teguran lisan. Sebab tingkat kesalahnya juga cukup fatal. Dia juga mengingatkan kepada pimpinan di OPD masing-masing untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku ASN. Jangan sampai berutang untuk tujuan konsumstif.

Yoga sepakat kalau ASN yang menjadikan randis sebagai jaminan diberikan hukuman yang berat karena telah mencoreng nama baik Pemkot Mataram. (fit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

VIDEO