Sumbawa Besar (Suara NTB)- Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sumbawa, menyebutkan bahwa total coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih sangat rendah di angka 13 persen dari total seluruh pemberi kerja atau sekitar 5000 orang pekerja.
“Memang angka coverage kita masih sangat kecil, makanya kita akan mendorong sejumlah pemberi kerja untuk segera mendaftarkan karyawannya,” kata Kepala Bappelitbangda Sumbawa, kepada Suara NTB melalui Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Iwan Setiawan, Minggu 19 mei 2024
Selain itu, pihaknya juga mengupayakan agar pekerja yang masuk dalam kategori rentan yakni petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM masuk dalam kepesertaan BPJS. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya.
“Kita sudah konfirmasi ke masing-masing perangkat daerah, untuk memberikan data terkait pekerja rentan tersebut kalau bisa dan anggaran tersedia kita akan cover menggunakan APBD,” ucapnya.
Dikatakannya, berdasarkan data sementara yang diterima ada sekitar 48 ribu pekerja yang belum masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Terhadap data itu, jika dimungkinkan menggunakan APBD pasti akan dilakukan sebagai bentuk hadirnya pemerintah.
“Kita masih hitung-hitungan terlebih dahulu, jika kira bayar menggunakan APBD karena kita masih selaraskan dengan kondisi fiskal daerah,” sebutnya.
Ia menyebutkan, jika coverage 48 ribu pekerja untuk 6 bulan saja, maka dibutuhkan anggaran sekitar Rp2,5 miliar. Anggaran tersebut tentu tidak kecil, sehingga pihaknya tengah menyiapkan strategi lainnya terkait persoalan itu.
“Butuh anggaran besar untuk menangani permasalahan itu, tetapi kita tetap akan upayakan untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.
Bahkan di tahun 2024 ini, lanjutnya pemerintah tengah mengupayakan agar pekerja rentan khusus petani tembakau bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan dengan menggunakan anggaran DBHCHT.
“Kedepan kita akan mencoba untuk meningkatkan coverage BPJS Ketenagakerjaan di angka 80 persen sehingga bisa terwujud universal coverage Jamsostek,” tukasnya. (ils)

