Taliwang (Suara NTB) –Jajaran Polres Sumbawa Barat berhasil menggagalkan upaya pengiriman barang diduga narkoba jenis sabu masuk ke wilayah hukum Kabupaten Sumbawa Barat.Upaya penggagalan itu terjadi pada, Rabu 15 Mei 2024 lalu. Di mana Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat yang dipimpin Kasat Res Narkoba, Iptu I Made Mas Mahayuna menyergap dua orang laki-laki menggunakan mobil di depan terminal Tanah Mira, Taliwang.
Dalam proses penyergapan kedua orang itu, tim melakukan penggeledahan. Di mana kemudian ditemukan barang terlarang diduga narkoba jenis sabu yang besarnya hampir mencapai 3 ons.Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, SIK melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin membenarkan penggagalan yang dilakukan jajarannya tersebut. Ia menjelaskan, dua orang orang yang diamankan dari kegiatan itu masing-masing atas nama inisial I dan H. Mereka diketahui bukan merupakan warga KSB. “Orang-orangnya berikut barang buktinya sudah diamankan,” terangnya, Sabtu 18 Mei 2024.
Hingga saat ini, kata Abidin, kepolisian masih dilakukan proses penyidikan. Dan terhadap keduanya jika terbukti mereka dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 ( delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga) juncto pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga).
“Ancaman (hukuman) terhadap mereka cukup berat. Karena memang jumlah narkoba yang kita temukan hitungannya besar ya,” papar Abidin.Abidin menegaskan, Polres KSB akan terus berusaha mengungkap jaringan peredaran narkoba dari luar daerah.
Sebab KSB selama ini menjadi salah satu tujuan yang menjadi target para pengedar barang haram tersebut. “Dampak penggunaan narkoba kita tahu bersama sangat membahayakan dan merusak kehidupan masyarakat terutama generasi muda kita,” imbuhnya. (bug)