spot_img
Jumat, Oktober 11, 2024
spot_img
BerandaNTBPolresta Mataram Tangkap Komplotan Pencuri 27 Tabung Elpiji

Polresta Mataram Tangkap Komplotan Pencuri 27 Tabung Elpiji

Mataram (Suara NTB)-Polresta Mataram, menangkap delapan orang pria asal Sekarbela yang diduga komplotan pencuri 27 tabung elpiji ukuran 3 kilogram.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin, mengatakan penangkapan delapan terduga pelaku pencurian tabung elpiji tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban.
“Jadi, dari hasil penyelidikan laporan, delapan orang terduga pelaku pencurian ini kami tangkap dini hari tadi sekitar pukul 03.00 Wita,” kata Yogi.

Delapan orang yang ditangkap berinisial YK (23), GF (19), SM (31), WS (26), BM (18), LAHI (18), TR (29), dan TF (45). Tujuh dari delapan tersangka diduga berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan tersangka berinisial TF berperan sebagai penadah barang hasil pencurian. “Dari TF inilah kami amankan tabung gas hasil pencurian. Jumlahnya 12 tabung gas,” sebutnya.Untuk sisanya diduga berada dalam penguasaan satu orang tersangka yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
“Jadi, yang buron ini yang diduga menguasai sisa barang bukti. Ini yang masih kami kejar. Yang buron ini pelaku pencurian juga,” ucapnya.

Yogi mengatakan bahwa pihaknya kini telah menahan delapan tersangka itu di Markas Polresta Mataram. Penyidikan kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran pidana Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil pencurian.Kasus pencurian tabung elpiji 3 kilogram ini terjadi pada Minggu26 Mei  dini hari. Komplotan pencuri beraksi di kios yang berada di rumah korban.
“Minggu 26 Mei sore, korban mengetahui tabung gas hilang dan langsung lapor. Jadi, kurang dari 24 jam sejak laporan kami terima, kasus ini berhasil terungkap,” kata Yogi. (ant)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO