Tanjung (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), H. Djohan Sjamsu, SH., melantik ulang 103 ASN pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan pejabat Pengawas di Lingkungan Pemda KLU, Rabu (29/5). Pengambilan sumpah jabatan kali kedua terhadap ASN yang sama hasil mutasi 22 Maret lalu, digelar di Aula RSUD KLU.
Pada pelantikan ini, Wakil Bupati, Danny Karter Febrianto R, kembali tidak hadir. Selain Wabup, Sekda, Anding Duwi Cahyadi, juga tidak hadir. Bupati tampak didampingi oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda KLU, Ir. Hermanto, Kepala BKPSDM KLU, Tri Darma Sudiana S.STP, serta disaksikan seluruh kepala OPD.
Pada pelantikan ini, Bupati mencabut SK sebelumnya tanggal 22 Maret 2024 pada Rabu (29/5). Pada hari yang sama, Bupati kembali mengangkat dan mengambil sumpah sejumlah 103 orang yang sama sesuai persetujuan Mendagri.
Adapun 3 orang ASN untuk posisi JPTP meliputi, Atmaja Gumbara, SP, sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra (Asisten I), H. Husnul A Hadi, S.KM., sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III), dan Totok Surya Saputra, SH., MH., sebagai Kepala Sat Pol PP.
Sementara, pada 100 orang ASN untuk posisi Administrator dan Pengawas, 15 orang di antaranya menduduki jabatan eselon IIIa setingkat Kepala Bagian dan Sekretaris Dinas. Sedangkan untuk eselon IIIb berjumlah 29 orang, untuk eselon IVa berjumlah 46 orang dan eselon IVb berjumlah 10 orang.
Usai pelantikan Bupati KLU Djohan Sjamsu menyampaikan bahwa pelantikan dilakukan berdasarkan hasil konsultasi dengan pemerintah provinsi dan Pemerintah pusat di mana beberapa daerah mengalami peristiwa yang sama, sehingga diperlukan pelantikan ulang.
“Pesan saya agar para pejabat yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya, junjung tinggi etika dan aturan yang berlaku, tingkatkan disiplin untuk mencapai target kerja,” tuturnya.
Masih banyak kendala dan hambatan yang di hadapi dalam membangun Lombok Utara, untuk itu perlu kerja yang sungguh-sungguh guna mewujudkan visi misi pembangunan daerah.
“Pengisian jabatan dilakukan guna penyegaran birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat, menghasilkan inovasi dalam membangun daerah,” katanya. (ari)