spot_img
Kamis, Desember 12, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKKPU NTB Petakan Kebutuhan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih Pilkada 2024

KPU NTB Petakan Kebutuhan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih Pilkada 2024

Mataram (Suara NTB) – KPU Provinsi NTB memberikan pengarahan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan dengan matang tahapan pemuktahiran data pemilih pilkada serentak 2024. Dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, KPU akan mengangkat puluhan ribu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid meminta kepada jajarannya untuk mengidentifikasi secara detail kebutuhan PPDP. Sebab hal tersebut akan berpengaruh terhadap anggaran, sementara pengalokasian anggaran harus dilakukan secara efektif dan efesien.

“Harus dipetakan dengan detail, kira-kira mana Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi 2 orang PPDP-nya dan mana yang 1 orang PPDP. Ini harus dihitung secara rasional, Jangan semua TPS yang diatas 400 pemilihnya, otomatis 2 orang PPDP, tidak seperti itu. Perlu dipetakan secara detail”, tegas Khuwailid.

Dalam Rakor persiapankan rekrutmen PPDP tersebut. Khuwailid mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota harus dapat mensimulasikan kemampuan dari masing-masing PPDP dalam melakukan pendataan, terutama dari segi waktu yang dibutuhkan. Sebab hal itu akan berpengaruh pada jumlah kebutuhan PPDP.

“Dalam menyusun perencanaan, KPU Kabupaten /Kota harus mampu menghitung waktu PPDP mendatangi pemilih. Dalam 30 hari dilaksanakan coklit, sehingga kalau disimulasikan PPDP kita minimal harus mendatangi 29 rumah pemilih per hari,” kata Khuwailid.

Ditempat yang sama Ketua Divisi Parhumas dan SDM, Agus Hilman mengatakan bahwa KPU Kabupaten/kota dalam memilih PPDP dinilainya bisa berjalan dengan lancar. Sebab berkaca pada Pembentukan PPS, bisa berjalan dengan lancar tanpa ada gejolak yang besar..

“Nantinya dalam memilih PPDP juga harus seperti pada proses rekrutmen PPS, harus bertumpu pada output yakni PPDP adalah proyeksi menjadi KPPS. Mengapa, karena setidak-tidaknya separuh masalah mutarlih terselesaikan. Ini karena dia pernah menjadi PPDP,” kata Hilman.

Hilman juga menyinggung terkait dengan proses coklit yang berbasis tekhnologi informasi yakni e-coklir. Sehingga dia meminta dipastikan agar PPDP yang direkrut harus melek dalam menggunakan tekhnologi informasi.

“Pada saat coklit nanti akan menerapkan system e-coklit. Pantarlih Haris aware dengan IT. Selain itu aksimalkan proses pemetaan TPS ini, Tolong fokuskan pemetaan dengan akurat karena sangat mempengaruhi anggaran,” tegas Hilman.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis, Zuriati meminta kepada KPU kabupaten/kota se NTB harus memiliki pemahaman yang sama terkait dengan pantarlih beserta tugasnya. Regulasi terkait dengan proses pencocokan dan penelitian data pemilih, harus mempunyai pandangan yang sama.

“Saya masih ingat pada Pemilu 2024 dulu, Kita berspekulasi bahwa kita tidak boleh mencoret data pemilih. Hal ini menjadi evaluasi bagi kita, artinya ada semacam SOP yang dilanggar oleh teman-teman pantarlih dahulu,” ungkap Zuriati.

Ia juga meminta perlu dilakukan evaluasi dari kinerja Pantarlih pemilu 2024 yang lalu. Sehingga hasil evaluasi tersebut bisa menjadi gambaran untuk memperbaiki pemutakhiran pada Pilkada 2024 ini. “Perlu mengevaluasi serta juga diinventarisir masalah pada pemilu yang lalu,” pungkasnya. (ndi).

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO