spot_img
Rabu, Januari 15, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKMasih Moratorium, Bupati Imbau Masyarakat Desa Pemekaran Berdabar

Masih Moratorium, Bupati Imbau Masyarakat Desa Pemekaran Berdabar

Tanjung (Suara NTB)- Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH., mengimbau masyarakat di beberapa desa yang mengajukan pemekaran untuk bersabar. Pasalnya proses pemekaran masih harus menunggu ketentuan pemerintah pusat dimana pemekaran desa masih berlaku moratorium.

“Terhadap usulan pembentukan desa persiapan baru, Pemda masih menunggu regulasi dan persetujuan dari Pemerintah Pusat dikarenakan masih dilakukan moratorium,” ujar Bupati belum lama ini.

“Pada tahun 202 desa di KLU berjumlah 43 desa dimana 10 diantaranya dimekarkan pada tahun 2015 dan definitif pada tahun 2020 lalu salah satunya Desa Batu Rakit,” katanya.

Djohan mengapresiasi semangat masyarakat untuk membentuk desa pemekaran. Hal ini menunjukkan semangat pengabdian di masyarakat yang cukup tinggi. Hadirnya desa baru tidak hanya menghadirkan sebuah pemerintahan desa baru, tetapi hadirnya pelayanan yang lebih dekat, dinamis dan berkualitas.

Ia mengingat, di saat KLU baru terbentuk, jumlah desa sebanyak 33 seiring. Kemudian pada 2019, jumlah desa bertambah sebanyak 10 desa.

“Sekarang masuk lagi usulan dari masyarakat sebanyak 27 desa yang ingin mekar dan menjadi desa persiapan baru di KLU,” ucapnya.

Ia juga mendorong, desa baru yang sudah berusia 4 tahun tetap memacu pembangunan dan pelayanan di desanya. Inovasi dan kualitas program di desa sangat menentukan kualitas pembangunan di desa tersebut.

Di usia KLU yang ke 16 tahun pada 2024 ini, Djohan tak membantah bahwa pemerintah Lombok Utara masih butuh waktu maupun anggaran untuk membangun daerah. Kompleks pemerintahan dengan terbangunnya beberapa OPD, masih membutuhkan anggaran untuk menata lebih lanjut. Namun setidaknya, wajah kompeks pemerintahan sudah terpetakan dengan adanya master plan yang sudah disepakati.

“Selain itu berkat komunikasi dengan pemerintah pusat jalan nasional sepanjang 41 KM lebih dibangun di Lombok Utara, jalan utama yang menghubungkan KLU dengan Lotim.

Terkait dengan masih banyaknya jalan-jalan kabupaten yang menghubungkan desa di KLU belum tertangani, Pemda terus berupaya tahap demi tahap untuk melakukan perbaikan dikarenakan jalan-jalan tersebut menjadi akses masyarakat.

Persoalan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur melainkan beberapa persoalan seperti angka stunting, kemiskinan yang masih tinggi dan KLU masih sebagai daerah tertinggal satu-satunya di NTB.

“Semoga dengan kekompakan beberapa persoalan ini bisa kita tuntaskan bersama,” demikian Djohan. (ari)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO